
Kemenag Tolitoli Gelar Seleksi Penyuluh Agama Islam Teladan

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam mengadakan seleksi pemilihan Penyuluh Agama Islam teladan tingkat Kabupaten Tolitoli. kegiatan ini dilaksanakan di Suwot Pollimpungan Kantor Kemenag Tolitoli, Kamis (27/5/21).
Kegiatan ini di buka oleh Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Husni Mubarak. Dalam arahannya menyampaikan dengan adanya pemilihan penyuluh teladan ini diharapkan dapat mengasah kemampuan dan meningkatkan kualitas serta kreatifitas para penyuluh untuk pengembangan penyiaran agama islam baik di Kecamatan maupun di Kabupaten.
Husni juga berharap dengan adanya lomba ini diharapkan dapat menghasilkan penyuluh agama islam yang berkompeten sehingga dapat berkompetensi dengan penyuluh-penyuluh agama islam di Kabupaten lain.
“Penyuluh Agama Islam adalah ujung tombak Kementerian Agama dan merupakan garda terdepan dalam pelayanan masyarakat”, ungkap Husni.
“para penyuluh agama islam diharapkan tidak hanya melakukan penyuluhan pada majelis ta’lim secara langsung, akan tetapi secara virtual juga dibutuhkan dalam bentuk vidio. Sehingga dari tahun ketahun ada peningkatan seiring dengan perkembangan zaman”, terangnya.
Dijelaskannya, selain karya tulis yang dipresentasikan kepada tim penilai, para peserta juga diharuskan menunjukkan dokumen kegiatan dalam bentuk vidio saat mengadakan pengajian di daerah binaannya, tandasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh para Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS sebanyak tujuh peserta, yang terdiri dari dua orang penyuluh PNS dan lima penyuluh Non PNS.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029