Logo
13 Mei 2020 0:0:0 590

KakanKemenag Tolitoli Harapkan Jemaah Haji Cadangan Segera Urus Paspor

Ket:


Tolitoli (Kemenag Sulteng) - Seluruh jemaah haji cadangan diharapkan segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan. “Terutama mengurus paspor secepatnya”, ujar H. Muchlis, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli.

Hal ini disampaikan pada rapat bersama dengan jemaah haji cadangan dan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua, Rabu (13/5). Menurutnya, ibadah haji itu adalah ibadah yang memiliki keutamaan dan berbeda dengan ibadah-ibadah lainnya, sehingga membutuhkan persiapan.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Ulfa Yunus menyatakan bahwa pemanggilan jemaah haji cadangan bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait dengan persyaratan kelengkapan administrasi yang harus disiapkan dan kewajiban yang harus dipenuhi.

Kewajiban setiap jemaah haji cadangan sama dengan jemaah haji reguler, diantaranya harus membuat paspor, tes kesehatan dan juga pemberian vaksin miningitis.

Rapat dilaksanakan berdasarkan intruksi Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah tanggal 9 Mei 2020 tentang nama jamaah haji cadangan dan pelunasan Tahap II Kabupaten Tolitoli Tahun 1441 H/2020 M.

Rapat dihadiri jemaah haji cadangan yang berjumlah lima puluh orang jemaah, di aula terbuka Kantor Kemenag Kab. Tolitoli, dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker.

Penulis : Suherman
Editor   : Lilis

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

Chat Kami

IKUTI KAMI
Statistik Pengunjung
👤 User Aktif (Realtime)
18
📅 Total Hari Ini 93
🗓️ Total Bulan Ini 4,246
🌍 Total Keseluruhan 149,794

Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)

Delay data Total (1 jam - 24 jam)



2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex