Kakankemenag Bangkep Hadiri Peresmian Gedung Gereja Jemaat GABK Mangais Bulagi Selatan
Bangkep(Kemenag Sulteng)-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan (Kakankemenag Bangkep) Suardi Kandjai, menghadiri upacara peresmian Gedung Gereja Jemaat GABK Mangais, bertempat di Gereja Anugera Bentara Kristus Jemaat Mangais Kecamatan Bulagi Selatan. Kamis, 26 Oktober 2023.
Dalam acara peresmian yang berlangsung meriah ini, Kakankemenag Bangkep turut memberikan sambutannya. Dalam sambutannya, Suardi membahas secara mendalam tentang persyaratan pembangunan rumah ibadah yang telah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006. Ia menyoroti pentingnya mematuhi regulasi ini dalam rangka memastikan keberlangsungan pembangunan rumah ibadah yang aman dan sesuai norma serta peraturan yang berlaku.
“Bahwa syarat pendirian Rumah Ibadah ini, yang pertama data calon pengguna rumah ibadah minimal 90 orang dibuktikan dengan KTP, yang kedua daftar dukungan atau persetujuan dari masyarakat sekitar rumah ibadah paling sedikit 60 orang, yang ketiga adanya surat rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama, dan rekomendasi dari FKUB Kabuapten atau Kota” tutur Suardi.
Lebih jauh, dalam sambutannya, Kakankemenag juga menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai landasan untuk menjaga kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Banggai Kepulauan. Ia menegaskan bahwa moderasi beragama adalah prinsip yang harus dikedepankan agar semua warga dapat hidup berdampingan dalam damai dan harmonis, tanpa memandang perbedaan agama.
Upacara peresmian Gedung Gereja Jemaat GABK Mangais ini, dibuka secara resmi oleh Bupati Banggai Kepulauan yang diwakili oleh Asisten Dua. Acara peresmian ini juga turut dihadiri oleh Kepala Seksi Bimas Kristen, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan, anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), para Pastor, Pendeta, dan jemaat Gereja. Semua pihak bersatu untuk merayakan momen bersejarah ini dan memperkuat hubungan antarumat beragama di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Peresmian Gedung Gereja Jemaat GABK Mangais Kecamatan Bulagi Selatan ini adalah bukti nyata dari komitmen Kabupaten Banggai Kepulauan dalam mendukung kebebasan beragama dan kerukunan antarumat beragama, serta memperkuat kerjasama antara pemerintah dan lembaga keagamaan untuk memajukan nilai-nilai toleransi dan kerukunan di masyarakat.
- 1 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama
- 2 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 3 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 4 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024