
Kakanwil Kemenag H. Ulyas Taha Membuka Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kemenag Donggala

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng H. Ulyas Taha, membuka secara resmi sekaligus memberikan arahan kegiatan pembinaan mederasi penyuluh agama Islam Non PNS
Donggala (Kemenag Sulteng), Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS Tingkatkan Kompetensi Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan Bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, dengan jumlah peserta sebanyak 35 orang, di aula Kemenag Donggala , selasa, tanggal 10 Mei 202
Kegiatan ini untuk mengevaluasi kemampuan wawasan Keagamaan dan pemahaman Keagamaan pada semua penyuluh Non PNS yang ada dibawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Donggala. Demikian disampaikan Kakanwil Kemenag Sulteng Ulyas Taha saat membuka kegiatan pembinaan penyuluh agama Islam Non PNS.
Lanjutnya, pemetaan ini menjadi urgen dan sangat signifikan untuk mengasah kompetensi penyuluh di era digital dan dinamis ini, serta dijadikan dasar peningkatan kinerja penyluh agama Islam yang memiliki tugas memberikan bimbingan kepada masyarakat dan pro aktif menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI, jelasnya
Pemetaan penyuluh agama Islam bertujuan untuk survey mengetahui keadaan bapak dan Ibu sebagai penyuluh agama di tempat tugas msing-masing dan mengukur sejaumana sudah menjalankan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan di masyarakat, karena tugas pokok Penyuluh adalah melaksanakan penyuluhan bimbingan agama dan menyampaikan gagasan pembangunan dengan bahasa agama, penyuluh juga berfungsi sebagai edukatif, informatif, konsultatif dan advokatif umat, tutur Ulyas Taha.
Pada kesempatan yang sama, Kakankemenag Donggala, H. Rusdin, mengungkapkan bahwa di era sekarang penyuluh diharapkan terus berkontribusi dalam mensyiarkan dan mentransfer risalah agama Islam yang damai, penyuluh khususnya Non PNS di lapangan dalam berdakwah harus mempunyai karakter (tawassuth) sikap tengah-tengah, tawasun (seimbang) dan tasamuh (teleransi), mereka harus mampu mewarnai dan mengajak masyarakat menjadi ummatan wasatan,terangnya.
Kemudian penyuluh agama Islam mempunyai fungsi yang sangat dominan dalam melaksanakan kegiatannya sebagai sumber informatif dan edukatif yang berkewajiban mendakwahkan agama Islam, menyampaikan penerangan agama Islam dan mendidik masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai ajaran Islam.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Darwin Panessai, menyampaikan peran signifikan penyuluh agama Islam Non PNS terlihat terang-benderang di lingkungan masing-masing karena telah membantu tugas-tugas yang tidak dapat dijankau penmerintah, memberikan pemahaman agama, mengajar mengaji, sholat dan lain sebagainya.
Olehnya itu, para penyuluh diharapkan bisa berdakwah dengan arif dan bijak bisana, jangan suka menklaim kebenaran bahkan menkafirkan orang lain, penyuluh harus mampu memberikan warna dan pengaruh yang baik, serta menjadi suri tauladan bagi masyarakat di lingkungan masing-masing, tutup Darwin.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H