
Kakankemenag Donggala Resmikan Masjid Nur A5 Di Desa Ombo Kecamatan Sirenja

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, meresmikan Masjid Nur A5 di Desa Ombo Kecamatan Sirenja Kab. Donggala
Donggala (Kemenag Sulteng) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, H. Rusdin, meresmikan Masjid Nur A5 di Desa Ombo, Kecamatan Sirenja, dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Dongga, Takwin, Kepala Seksi Bimas Islam, H.Darwin Panessai dan KUA Kecamatan Sirenja, Ikbal, Jum’at (31/12-2021)
Dalam sambutannya, H. Rusdin, mengatakan dengan dibangunnya Masjid ini muda-mudahan akan dapat menambah dan mendorong semangat bagi warga di sekitar Masjid untuk meningkatkan amal ibadahnya, dan berupaya agar memakmurkan masjid ini dengan mendirikan shalat secara berjamaah, mengadakan pengajian Majelis Ta’lim dan pengajian Al Qur’an.
Karena Masjid dapat pula dijadikan untuk pembinaan umat dengan berbagai aktivitas jamaah yang pantas dilakukan di Masjid seperti kegiatan pendidikan keagamaan dan kegiatan sosial lainnya, untuk itu fungsi dan peran Masjid sebagai pusat pembinaan umat Islam yang berada disekitarnya agar masjid makmur karena semua pihak merasa memilikinya.
Selain itu, pengembangan Fungsi Masjid harus dijadikan sebagai lembaga organisasi yang mandiri/independen, beribawa dan mempunyai daya tarik tersendiri bagi jamaahnya dalam peningkatan kesejahteraan diri, keluarga dan masyarakat serta dapat mengakomudir berbagai kepentingan Jamaahnya dalam rangka meningkatkan pelayanan pada jamaahnya.
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H