KEPALA MADRASAH ALIYAH SE-KABUPATEN DONGGALA DAPAT EDUKASI DARI KEMENAG SULTENG MASA COVID 19

Ket:
Donggala(Kemenag Sulteng),- Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, melaksanakan Focosed Group Disccusion atau Diskusi Group, Tingkat Madrasah Aliyah(MA) se-Kabupaten Donggala, kesiapan pembelajaran di tatanan normal baru dan penyiangan pengutan dari orang tua, yang di ikuti 20 orang Kepala Sekolah MA bertempat di Madrasah Aliyah Nahdatul Khairaat Labuan, Sabtu (27/6/2020).
Kegiatan tersebut di buka oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin didampingi oleh Kabid. Pakis dan Penmad, H.Gasim Yamani, Kanwil Kemenag Sulteng.
Kepala Kantor Kementerian Agama Donggala Rusdin dalam sambutannya mengatakan, menindaklanjuti keputusan bersama empat Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 dimasa pandemi Covid-19 dan panduan kurikulum darurat pada Madrasah.
Rusdin, mengatakan proses balajar mengajar pada Madrasah dapat dilaksanakan dengan tatap muka dengan ketentuan daerah dimana lembaga pendidkan tersebut berada, telah ditetapkan sebagai daerah status zona hijau oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, terangnya.
Kemudian adanya izin dari Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan Provinsi , Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Dinas Pendidkan Kabupaten/Kota dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten /Kota setempat, ungkap Kepala Kemenag.
Ditempat yang sama Kepala Bidang Pakis dan Penmad Kemenag Sulteng, H.Gasim Yamani, mengemukakan bahwa proses belajar mengajar tidak bisa dilaksanakan tatap muka di daerah dimana lembaga pendidkan tersebut berada, di daerah tersebut ditetapkan sebagai zona merah oleh gugus tugas percepatan penanganan covid-19.
Tambah Gasim Yamani, dan tidak di izinkan Pemerintah Daerah, satuan pendidkan Madrasah yang bersangkutan tidak mengisi daftar periksa EMIS (Education Management Infomation System) dan proses belajar mengajar menggunakan kurikulum darurat yang telah disusun untuk dipergunakan dalam masa darurat covid-19 melalui dalam jaringan (daring), tutup Gasim Yamani.
Penulis : Abdul Muin
Editor : san