
SIDAK Wujud Menjaga Keprofesionalan ASN

Ket:
Banggai (Kemenag Sulteng), Kepala Kantor Kemenag Kab. Banggai Abdul Muluk Lanonci, Pejabat eselon IV Kemenag Banggai bersama Analisis Kepegawaian Hamdi Karim dan seluruh pelaksana kepegawaian serentak turun melaksanakan inspeksi mendadak (SIDAK) di seluruh Madrasah dan KUA se- Kab. Banggai.
Untuk menjangkau 23 kecamatan dalam satu hari maka dibagi menjadi 6 zona. Kepala kantor Kemenag Kab. Banggai di wilayah kecamatan Pagimana, Bunta, Simpang raya, dan Nuhon.
Asri Abasa mengungkapkan Kegiatan Sidak pada dasarnya adalah bentuk perhatian pemerintah agar keprofesionalan pelayanan pada masyarakat terus terjaga serta membentuk karakter ASN yang berintegritas tinggi, tak lupa sebagai silaturahmi antara pimpinan dan jajarannya.
Dalam kesempatan itu, Hamdi Karim mengutarakan Sidak adalah hal biasa pada birokrasi pemerintahan untuk mengukur kedisiplinan kehadiran ASN tanpa terkecuali. Di seluruh Kemenag melakukan hal yang sama (melaksanakan sidak.)
Merujuk surat edaran 06 Tahun 2021 tanggal 30 april 2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah, mudik, dan/atau cuti bagi pegawai aparatur sipil negara pada kementerian agama dalam masa pandemi corona virus disesase 2019 (COVID-19).
Tak bisa terpungkiri demi menjaga Keprofesionalan Kementerian agama. Jika ada yang mengindahkan seluruh aturan maka harus siap menerima sangsi sesuai aturan yang berlaku. Imbuhnya.
By. Abduh
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029