
Launching Kampung Zakat di Kota Palu, Upaya Kolaboratif Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Ket: Kakankemenag Kota Palu memberikan sambutan penuh makna pada acara Launching Kampung Zakat, (15/5/2025)
Palu (Humas Kemenag) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, bersama Pemerintah Kota Palu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palu, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Provinsi Sulawesi Tengah meluncurkan Program Kampung Zakat di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kamis (15/5/2025). Acara yang digelar di Lapangan Bantaya RW 4 ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, tokoh agama, serta masyarakat setempat, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat untuk kesejahteraan sosial.
Kolaborasi Multi-Pihak untuk Pembangunan Berkelanjutan
Kampung zakat ini secara resmi dilaunching oleh Wakil Walikota Palu, Hj. Imelda Liliana Muhidin, SE., M.AP., yang dalam sambutannya menyatakan optimisme bahwa program ini akan menjadi model pemberdayaan masyarakat berbasis zakat. “Kami berharap Kampung Zakat tidak hanya berhenti di Watusampu, tetapi bisa direplikasi di kelurahan lain di Kota Palu. Ini adalah langkah strategis untuk mengurangi kesenjangan sosial melalui pendayagunaan zakat yang tepat sasaran,” ujarnya.
Peluncuran Kampung Zakat di Kelurahan Watusampu merupakan hasil sinergi panjang antara Kemenag Kota Palu, Baznas, Pemkot Palu, dan LAZ Provinsi Sulawesi Tengah. Dr. H. Ahmad Hasni, M.Pd.I., Kepala Kemenag Kota Palu, menjelaskan bahwa Watusampu dipilih sebagai lokasi percontohan karena potensi dan kebutuhan masyarakatnya. “Program ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan manfaat zakat untuk kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah yang membutuhkan,” tegasnya.
Fokus pada Pemberdayaan dan Penyaluran Bantuan
Acara diawali dengan laporan dari Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Palu, H. Burhan Munawir, Lc., yang memaparkan tahapan persiapan program hingga peluncurannya. Selanjutnya, Ketua Baznas Kota Palu, Drs. H. Muchlis A. Mahmud, MM., menekankan pentingnya partisipasi seluruh lapisan masyarakat, termasuk perusahaan tambang di Palu, untuk menyalurkan zakat profesi melalui lembaga resmi. “Baznas telah menyalurkan zakat kepada keluarga dhuafa, anak yatim piatu, lansia, dan pegawai syara. Kami ingin menggandeng sektor swasta, khususnya pertambangan, untuk memperluas dampak program ini,” ungkapnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, sebanyak 150 paket bantuan diserahkan secara simbolis kepada penerima yang telah terdata. Bantuan ini mencakup kebutuhan pokok, dan dukungan kesehatan.
Dukungan Khusus untuk UMKM Lokal
Tidak hanya bantuan sosial, Program Kampung Zakat juga menyasar pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penyaluran bantuan kain tenun kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Watusampu. Bantuan ini diberikan sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan menjaga kelestarian budaya tenun tradisional khas Sulawesi Tengah.
Komitmen Penguatan Aset Wakaf
Momen penting lainnya adalah penyerahan sertifikat tanah wakaf oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu, Dr. Jusuf Ano, S.SiT., M.H., C.Med., QRMP. Dua aset wakaf yang disahkan adalah tanah wakaf Masjid Jami Al-Hidayah di Kelurahan Tipo dan Yayasan Pesantren Al-Munajih di Birobuli Selatan. “Ini adalah bentuk komitmen kami memastikan aset wakaf terlindungi secara hukum, sehingga manfaatnya bisa dirasakan generasi mendatang,” jelas Jusuf Ano.
Dukungan dari Seluruh Elemen
Acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Palu, Ketua MUI Kota Palu, akademisi UIN Datokarama Palu, Lurah, Kepala KUA, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD),Penyuluh Agama dan Penghulu, ASN dilingkup Kemenag Kota Palu, serta pejabat terkait. Kehadiran mereka menegaskan dukungan lintas sektor terhadap program berbasis keagamaan ini.
Program Kampung Zakat sendiri telah diluncurkan Kemenag RI sejak 2018 sebagai upaya sistematis mengentaskan kemiskinan di daerah tertinggal. Melalui pendekatan terpadu, program ini tidak hanya memberikan bantuan langsung, tetapi juga membangun infrastruktur sosial, pendidikan, dan ekonomi berbasis zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Wakil Walikota Imelda menambahkan, ke depan Pemkot Palu akan mengintegrasikan Kampung Zakat dengan program lain seperti Kartu Palu Sejahtera dan pelatihan kewirausahaan. “Kami ingin zakat tidak sekadar menjadi bantuan karitatif, tetapi menjadi modal untuk membangun kemandirian masyarakat,” pungkasnya.
Dengan diluncurkannya Kampung Zakat di Watusampu, diharapkan ketimpangan di Kota Palu dapat berkurang secara signifikan, sekaligus memperkuat budaya gotong royong dalam pengelolaan zakat.



- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H