
Kantor Kemenag Tolitoli Dukung Pelaksanaan SP2020

Ket:
(Inmas Kemenag Tolitoli). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli diwakili Hj. Andi Nurhayati Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren bersama dengan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sarina Unok menghadiri rapat Pokja Tim Pelaksana Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Tolitoli Jum’at, (13/3/2020).
Rapat yang dilaksanakan diaula Kantor BPS tersebut dibuka langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Tolitoli dan dihadiri oleh Polres Tolitoli, Kodim 1305 BT, Kantor Kemenag Tolitoli,Pimpinan OPD dan Instansi pemerintah.
Sebelum kegiatan dilaksanakan telah diinformasikan sebelumnya bahwa seluruh peserta membawa fotokopi kartu keluarga , KTP dan Akta Nikah. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk melakukan pengisian sensus penduduk secara online yang dipandu oleh BPS Tolitoli.
Rapat ini bertujuan memberikan sosialisasi tentang tata cara pengisian sensus penduduk online tahun 2020, Peserta yang hadir akan menjadi bagian tim kelompok kerja sensus penduduk online. Adapun peran dari kelompok kerja adalah menjadi booster sosialisasi sensus penduduk 2020. Tugasnya adalah menularkan pemahaman SP2020 dan cara mengisi sensusu penduduk online kepada pegawai dilingkungan kerjanya masing-masing.
Saat dihubungi Tim Humas Kemenag Tolitoli Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli beserta seluruh jajarannya menyatakan sangat mendukung pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H