
KAKANWIL KEMENAG SULTENG MEMBUKA KEGIATAN WORKSHOP PENYUSUNAN KISI KISI SOAL UN PADA PONPES

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) – Kakanwil Kemenag Sulteng H.Rusman Langke dalam sambutannya memberikan arahan pada acara Workshop Penyusunan Kisi Kisi Soal Ujian Nasional berstandar Nadional pada Ponpes Tahun 2018/2019, pada Selasa (4/9) di Citra Mulia Hotel Palu.
Kakanwil mengatakan agar para kiyai di pondok pesantren perlu bersyukur karena negara memperhatikan pondok pesantren dengan mengeluarkan regulasi yang mengatur dan melindungi pendidikan di pondok pesantren, misalnya UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah No 55 Thn 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, Kesepakatan bersama Mendiknas dan Menag RI No I/U/KB/2000 dan No MA/86/2000 tentang Pondok Pesantren Salafiyah sebagai Pola Wajardikdas 9 Tahun, dan masih banyak lagi regulasi dibawahnya.
Semua ini adalah bentuk apresiasi pemerintah bagi peran kiyai dan pesantren di masapergerakan nasional pada masa perjuangan kemerdrkaan dan pada masa pembamginan mengisi kemerdekaan, peran kiyai, santri dan pondok pesantren itu sangat nyata.
Olehnya perhatian itu kita sahuti dengan meningkatkan mutu dan kualitas pondok pesantren yang kita Bina. Baik dari sisi stuktur, infrastruktur, sarana dan prasarana, ponpes, peningkatan SDM dan kompetensi guru/ kiyai dan tenaga kependidikan yang mengelola pondok pesantren, termasuk peningkatan Skill dan agrobisnis di pondok pesantren.
Alhamdulillah tahun ini kita di Sulawesi Tengah dipercayakan oleh Kemenag RI membuat soal
1. Bhs Arab
2. Sejarah Kebudayaan Islam.
Ini berindikasi bahwa mutu Pondok pesantren kita di Sulawesi Tengah di akui secara Nasional, Alhamdulillah pada lomba Baca Kitab Kuning Tingkat Nasional bagi para KUA dan Penghulu, Utusan Sulawesi Tengah swbagai Juara 1.
Dari sisi keterampilan olahraga utusan dari Pondok pesantren Sulawesi Tengah yg mewakili ditingkat nasional dari cabang olahraga sepak bola, bahkan salah satu peraih medali emas dari cabang dayung itu alumni dari madrasah.
Olehnya 97 jumlah ponpes di sulteng ini hendaknya memacu diri dalam meningkatkan kualitas dan prestasinya dalam menghadapi kompetisi global sekarang ini, baik ponpes Salafi /Tradisional, Ponpes Khalafi, maupun Ponpes Modern.
Mengahiri pengarahanya Rusman Langke mengharapkan seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik, agar menghasilkan output dam outcome yang diharapkan.(akbar)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029