
Kemenag Parimo gelar monitoring SIMKA

Ket:
Parigi(Inmas Kemenag). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong kembali lakukan monitoring evaluasi Monev pada Sejumlah Kantor Urusan Agama Kecamatan.
Monitoring ini di Pimpin langsung oleh KaKanKemenag Parmout Muslimin MSi bersama rombongan Seksi Bimas Islam Kamis 07 November 2019.
KaKanKemenag mengatakan bahwa Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKA) yang ada di KUA sudah berjalan dengan baik. Hanya saja ada beberapa Kantor KUA Kecamatan yang daerahnya tidak terlalu bagus jaringan Internetnya. Sehingga agak mengganggu proses pencatatan nikah melalui aplikasi tersebut.
Muslimin juga mengungkapkan dari pantauan di lapangan ada beberapa Kantor KUA yang sudah harus di perbaharui atau di bangun kembali.
Bangunan yang sudah tidak layak lagi, akan kita usulkan masuk dalam SBSN. Untuk Bangunan rusak ringan,sedang, akan diusulkan agar di renovasi. Ini semua dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,ujarnya.
Kegiatan Monev oleh KanKemenag Bimas Parmout pada kali ini memonitoring di KUA pada Kecamatan Siniu sampai dengan Kec. Tinombo. Berlangsung selama 2 hari, yakni tanggal 06 -07 November 2019.(Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029