Kemenag Gelar Pesantren Business Virtual Exhibition Barhadiah Ratusan Juta, Ini Ketentuannya
Siaran Pers
Kementerian Agama
Kementerian Agama akan menyelenggarakan Pesantren Business Virtual Exhibition. Kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut peringatan Hari Santri 2022.
Pesantren Business Virtual Exhibition merupakan ajang pameran pesantren bisnis yang berbasis virtual (online). Sehingga, pengunjung pameran dapat menikmati kemegahan dan keunikan pesantren hanya dari smartphone atau dari personal komputer di rumah.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan dengan pameran ini, pihaknya ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa pesantren juga bergerak pada sektor-sektor di luar pendidikan agama, seperti sektor ekonomi, lingkungan, dan lain-lainya.
"Pameran ini sekaligus menyediakan wadah ekspose bisnis bagi pesantren sasaran program kemandirian pesantren sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama," ujar Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Pesantren dan lembaga mitra yang memenuhi syarat dapat menjadi peserta dalam event ini. Adapun persyaratan dapat diunduh dalam link berikut ini: https://rebrand.ly/businesspesantrenvirtex
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, menuturkan bahwa pendaftaran peserta dimulai hari ini hingga 19 September 2022. "Calon peserta yang masuk dalam seleksi akan dihubungi oleh panitia dan diundang mengikuti technical meeting melalui zoom," tutur Waryono.
Melalui event ini peserta dapat memamerkan profil pesantren atau lembaga pendidikannya sebagai informasi dan promosi bagi publik. Peserta juga dapat memamerkan produk unggulan yang memiliki nilai ekonomi tinggi, baik berupa komoditas, jasa, fashion maupun inovasi teknologi.
Nantinya, peserta mendapatkan booth virtual di mana di dalamnya dipampang nama dan logo pesantren/lembaga beserta informasi lainnya. Peserta tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
Hadiah ratusan juta disiapkan untuk pemenang yang akan diumumkan pada malam puncak peringatan Hari Santri 2022. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui link berikut ini: https://s.id/PanduanPVE2022
Humas
- 1 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 2 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Tahun Anggaran 2024