
Meriahkan HAB Ke-77, Kemenag Tolitoli Gelar Aksi Donor Darah

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Dalam rangka meyambut dan memeriahkan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kementerian Agama RI Tahun 2023, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli menggelar bakti sosial donor darah yang dilaksanakan di Madrasah Aliyah Negeri Tolitoli, Selasa (20/12/22).
Kegiatan donor darah serangkaian dengan Hari Amal Bhakti ke-77 ini bekerjasama dengan PMI Kabupaten Tolitoli yang diikuti oleh pegawai Kantor Kemenag Tolitoli dari seluruh satker baik dari Kantor, madrasah, maupun KUA baik PNS maupun non PNS.
Kegiatan donor darah merupakan salah satu agenda dari rangkaian peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-77 Kementerian Agama
Terlihat para pendonor sangat antusias untuk berbagi dan mendonorkan darahnya kepada para pihak yang membutuhkan. Sebelum pengambilan darah, seluruh peserta diwajibkan registrasi untuk dilakukan screening, antara lain pengukuran tekanan darah, periksa HB dan berat badan guna untuk memastikan dalam kondisi normal dan sehat sehingga bisa melakukan donor darah.
Kegiatan aksi donor darah yang dilaksanakan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli terhadap sesamadan semoga darah yang kita sumbangkan dapat bermanfaat bagi orang yang membutuhkan.
Puluhan orang berhasil mendonorkan darahnya, namun ada beberapa pendaftar yang tidak dapat melakukan donor darah diakibatkan beberapa hal diantaranya tensi darah tidak normal dan Hemoglobinnya rendah.
Adapun tujuan dilaksanakannya aksi donor darah adalah untuk kemanusian dan membantu sesama yang membutuhkan. ini merupakan salah satu bentuk solidaritas sosial Kemenag Tolitoli.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029