- Kontributor
16 Desember 2022 0:0:0 200

Kemenag Morowali Bersinergi Dengan FKUB Morowali Laksanakan Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama

Ket:


Morowali (Kemenag Sulteng) – Kementerian Agama Kabupaten Morowali bersinergi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Morowali gelar Penguatan Moderasi Beragama dengan menghadirkan narasumber Prof. Dr. K.H Zainal Abdidin, MA, kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag setempat, Kamis (15/12/22).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali, Asat Latopada Dalam Sambutannya menyampaikan terimakasih kepada guru besar IAN Palu yang juga merupakan Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, serta juga merupakan anggota 9 Kiai Sepuh PBNU, Ketua MUI Kota Palu. Ini merupakan kesempatan yang baik untuk kita semua dapat mendengarkan dan menerima langsung materi dari beliau, ujar Asat.

Selanjutnya Prof. Dr. K.H Zainal Abidin, M.Ag saat memaparkan materinya mengatakan ada lima strategi untuk membangun kerukunan dan penguatan moderasi beragama. Pertama, menerima perbedaan. Bagi Prof Zainal, perbedaan itu adalah sunnatullah. Sehingga, menghargai perbedaan adalah suatu keniscayaan, termasuk menghargai perbedaan beragama. “Semua agama itu benar menurut masing-masing pemeluknya,” katanya.

Realitas keberagaman dalam kehidupan masyarakat menurutnya, merupakan keniscayaan sosial. Keberagaman ini berimplikasi pada lahirnya perbedaan. Semakin heterogen sebuah masyarakat, semakin banyak perbedaan yang muncul. Bahkan, dalam komunitas agama yang sama, masih terdapat perbedaan mazhab. Dalam mazhab yang sama masih terdapat perbedaan pemikiran.

Olehnya, kerukunan tidak diwujudkan dengan menghilangkan perbedaan. Karena hal itu adalah sebuah kemustahilan. Kerukunan terwujud justru melalui pengakuan dan penghargaan terhadap wujudnya perbedaan, sehingga tidak melahirkan sikap merasa benar sendiri. Selanjutnya, mencari titik temu yang dapat menyatukan perbedaan tersebut dalam merajuk kehidupan bersama secara harmonis.

Kedua, mengedepankan persamaan. Dari sudut pandang dogmatis-teologis, setiap agama memiliki karakteristik yang khas dan membedakannya dari agama lain. Hal ini tergambar terutama pada tata cara beribadah atau sistem ritualnya masing-masing. Namun, dari segi pesan-pesan moral yang bersifat sosiologis, terlihat jelas adanya nilai-nilai humanis universal yang disepakati oleh semua ajaran agama.

Untuk membangun komunikasi dan kerukunan lintas agama semestinya aspek- aspek persamaan inilah yang perlu di kedepankan. Bukannya menggali perbedaan-perbedaan yang memang sudah pasti ada.

Ketiga, Saling percaya, saling memahami. Salah satu faktor yang kerap kali menjadi akar terjadinya konflik antar umat beragama adalah tidak adanya saling percaya satu sama lain. Bila satu kelompok tidak mempercayai kelompok lain, maka segala perilakunya akan mudah dicurigai dan dalam kondisi seperti ini akan sangat mudah diprovokasi oleh pihak ketiga.

Oleh karena itu, memupuk rasa saling percaya satu sama lain merupakan salah satu kunci untuk membangun hubungan yang sehat antar penganut lintas agama. Saling percaya hanya dapat dibangun jika masing-masing pihak terbuka satu sama lain, serta saling memahami karakteristik ajaran agama masing-masing. Salah satu bentuk saling percaya dan saling memahami itu adalah tidak mudah menerima informasi-informasi yang provokatif dan berpotensi melahirkan desintegrasi.

Keempat, Moderasi beragama. Moderasi Beragama adalah cara beragama yang moderat, tidak ekstem. Cara beragama yang damai, toleran dan menghargai perbedaan. Moderasi Beragama bukanlah Moderasi Agama. Moderasi beragama berada pada tataran sosiologis dalam wilayah praktek keberagamaan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan menjalin hubungan sosial dengan orang lain.

Artinya, pada tataran teologis, setiap orang berhak dan bahkan seharusnya meyakini kebenaran agamanya. Tetapi pada saat yang sama (pada tataran sosiologis) memahami bahwa orang lain pun memiliki keyakinan terhadap ajaran agama mereka. Karena keyakinan adalah wilayah yang sangat subjektif, wilayah hati.

“Analogi paling sederhana, seseorang boleh berpandangan bahwa pasangannya yang paling cantik atau ganteng, tapi tidak perlu risau kalau orang lain juga mengakui bahwa pasangan mereka paling cantik atau ganteng, karena kecantikan dan kegantengan sangat subjektif,” ujarnya.

Kelima, Kesadaran global. Kesadaran bahwa apa yang dilakukan akan berdampak luas. “Hindari sikap-sikap atau pernyataan yang sifatnya menilai ajaran agama atau keyakinan orang lain,” ujarnya. Saat ini tambahnya, hampir setiap orang membawa camera video recorder, yang siap merekam segala sikap dan pernyataan anda dan menyebarkannya di dunia maya.

Kegiatan ini diikuti oleh Seluruh ASN Kementerian Agama Kabupaten Morowali, Pengurus APRI Kab. Morowali, Para Kamad, Pengawas, Penyuluh dan Pengurus FKUB Kabupaten Morowali.

By. Humas Morowali

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex