
KaKanKemenag Parimo Lantik Empat Pejabat Fungsional Penghulu

Ket:
Parimo(Kemenag Sulteng), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong Muslimin, melantik dan mengambil sumpah jabatan Penghulu pada empat pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Rabu 23 Juni 2021 di aula Kantor KUA kecamatan Tomini.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam serta kepala KUA kecamatan Tomini.
Kakankemenag Parimo dalam sambutannya mengatakan bahwa penghulu adalah salah satu pegawai ASN kemenag, yang bertugas dilapangan, yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Menurutnya, Para penghulu harus bisa menjadi corong pemerintah melalui lembaga kemenag, dalam menjelaskan kebijakan, khususnya pada masalah urusan keagamaan misalnya perkawinan, dan informasi haji/umrah.
Olehnya menjadi penghulu bertugas di Kecamatan haruslah professional. Bekerja harus sesuai aturan, jangan mengada-adakan sesuatu yang menyebabkan pelanggaran hukum, ujar Muslimin
Khusus di masa Pandemi Kakankemenag kembali mengingatkan agar harus selalu berhati-hati, dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, yakni tetap menerapkan protocol kesehatan covid-19.
Adapun penghulu yang di lantik dan diambil sumpahnya adalah:
1. Muktasim Billah Is Sarimin, Penghulu Muda pada KUA kecamatan Tinombo.
2. Abdul Gafur Budullah, Penghulu Muda pada KUA kecamatan Tinombo Selatan.
3. Syaifullah, Penghulu Pertama pada KUA kecamatan Parigi Barat.
4. Husen On, Penghulu Pertama pada KUA kecamatan Tomini.
5. Jairin, Penghulu Pertama pada KUA kecamatan Palasa.
By. (Ahdal)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H