
Penerimaan Haji Kab. Tojo Una Una Tahun 2023

Ket:
Ampana (Kemenag Sulteng), Wakil Bupati Tojo Una Una Ilham Lawidu, menerima 63 jemaah haji Kab. Tojo Una Una di Masjid At Taqwa Ampana. Sabtu, 22/7/2023.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tojo Una Una dalam sambuatannya mengatakan bahagia dengan kembalinya jemaah haji dengan selamat. Dia berharap para jemaah haji ini mampu menjaga predikat haji yang disandanngya dalam kehidupan sehari-hari terutama sikap dan berprilaku dan bisa menjadi teladan dalam keluarga bagi sesama dilingkungan tempat tinggalnya, ucap Muluk.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Bupati Tojo Una Una Ilham Lawidu, bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nawatsara Panjili, SE, MS.I, Asisten Pemerintahan dan Kesra Alfian Matajeng, S.Pd, M.AP serta sejumlah unsur Prokopimda memberikan sambutan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Tojo Una Una mengucapkan selamat atas kepulangan jemaah haji Kab. Tojo Una Una, semoga tetap dalam keadaan prima serta seha wal’afiat serta mendapat peredikat haji yang mabrur oleh Allah Swt. Dengan kembalinya jemaah haji hari ini, maka penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/ 2023 Kabupaten Tojo Una Una menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada penyelenggara haji dan semua pihak yang telah berperan membantu atas kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, tutur Ilham.
Adapun kesan dan pesan dari perwakilan Jemaah haji, sangat berterima kasih atas pelayanan yang diberikan atas pihak yang terkait yang sangat profesional serta selalu menjaga jemaah dengan baik. Sehingga semuanya berjalan lancar dan terpenuhi seluruh rukun haji dengan baik.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029