
KASI BIMAIS KEMENAG DONGGALA RAPAT KOORDINASI KUA

Ket: Gambar : Kasi Bimais dan Ibu Kasubbag TU, Pada Acara Rakor dengan KUA
Donggala (Kemenag Sulteng) - Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Donggala, H Darwin Panessai melaksanakan rapat Koordinasi dengan para Kepala KUA, di Aula Kantor Kemenag Donggala, Kamis 11 Juni 2020.
Rapat tersebut diawali dengan pengarahan dari Kepala Subbagian Tata Usaha, Sarina Unok, yang membahas Surat Edaran Kemenag RI Nomor 16 tahun 2020 tentang sistem kerja pegawai Kementerian Agama dalam tatanan New Normal.
Sarina mengatakan, sebagai ASN Kemenag, tetap mengikuti aturan pemerintah dengan disiplin, berinovasi dalam rangka reformasi birokrasi. Sehingga untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik, seluruh pegawai Kemenag termasuk KUA tetap mengikuti protokol kesehatan, memprioritaskan kesehatan dan keselamatan kerja dalam tatanan normal baru dan aman dari Covid-19.
Menurutnya, Kepala KUA dan PNS harus beradaptasi dengan tatanan normal baru pada Kementerian Agama yang meliputi penyesuaian sistem kerja, pelaksanaan kerja pegawai Kementerian Agama dan dukungan Infrastruktur dengan memperhatikan protokol kesehatan, sambungnya.
Selanjutnya Kasi Bimais, H Darwin mengatakan berdasarkan edaran Menag tersebut, bahwa pelaksanaan Lomba Karya Tulis Ilmiah dan Lomba KUA Teladan Tahun 2020 juga dibatalkan akibat Pandemi Covid-19.
Selain itu, Darwin juga menjelaskan pelaksanaan kegiatan Ibadah seperti shalat berjamaah di Masjid tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, dan sering cuci tangan dengan sabun.
Darwin mengimbau kepada para kepala KUA agar tetap mengikuti sistem operasional dengan mengacu pada Rincian Anggaran Belanja (RAB) dan Laporan pertanggung Jawaban (LPJ) KUA. Menurutnya, KUA tetap melaksanakan Akad Nikah baik di kantor maupun di luar kantor dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Mengakhiri rapat tersebut, Darwin mengingatkan agar pegawai KUA pun harus tetap disiplin masuk kerja dan pulang kantor. (Abdul Muin)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H