
Ramadhan 1441 H: KaKanKemenag Parimo imbau Masyarakat Untuk Beribadah di Rumah

Ket:
Parigi(inmas kemenag) -Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong Muslimin menghimbau ASN dan masyrakat Parigi Moutong khususnya yang beragama Islam agar menaati anjuran pemerintah untuk melaksanakan ibadah shalat jamaah tarwih di rumah saja bersama keluarga inti.
Hal ini dilakukan agar kita semua bisa terhindar dari wabah Covid 19.
Muslimin menyatakan Kemenag, Majelis Ulama Indonesia serta Gubernur Sulawesi Tengah telah mengeluarkan edaran tentang Bagaimana tata cara beribadah selama bulan Ramadhan di tahun 1441 hijriyah.
Selanjutnya Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong juga telah mengambil keputusan untuk mengikuti aturan sebagaimana yang telah di himbau oleh Kemenag, MUI dan Gubernur Sulteng.
Memang hal ini tidaklah mengenakan hati sebagai umat muslim yang selama ini mengerjakan amalan secara berjamaah baik itu shalat jumat, tarwih, buka bersama, safari Ramadhan, sahur on the road..
Namun saat ini telah terjadi kondisi yang tidak normal yang disebabkan merebaknya wabah virus corona yang mematikan, penyebaran nya sangat cepat, luas serta tidak terlihat secara kasat mata. Olehnya himbauan untuk tidak melakukan shalat berjamaah di masjid di masa pandemi adalah alasan yang rasional untuk mencegah diri dari terjangkitnya virus tersebut.
Mari kita dukung dan kawal Edaran Pemerintah dan Fatwa MUI, anjuran Ulama dan Pemerintah telah melalui proses pembahasan yang panjang, matang serta pertimbangan oleh para ahli di bidangnya demi Keselamatan dan kesehatan masyrakat. (Ahdal)
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025