
Korban Musibah di MTsN 19 sudah Ditangani, Kemenag Berduka dan akan Beri Santunan

Ket:
Siaran Pers
Kementerian Agama
Hujan deras dan banjir menyebabkan tembok pembatas di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19 roboh. Akibatnya, ada siswa MTsN 19 yang dilaporkan meninggal dan dirawat di rumah sakit.
"Menag Yaqut Cholil Qoumas dan keluarga besar Kementerian Agama sangat berduka dengan musibah yang terjadi di MTsN 19," terang Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Kamis (6/10/2022).
Data sampai sore ini, kata Anna, ada tiga siswa yang wafat, serta dua anak terluka. Mereka semua saat ini sudah ditangani, baik untuk proses pemakaman maupun perawatan di rumah sakit.
"Kita doakan, anak-anak yang wafat saat mencari Ilmu ini mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah Swt. Keluarganya diberi ketabahan dan kesabaran. Dua siswa yang dirawat segera sehat dan bisa kembali belajar. Aamiin," harapnya.
Menurut Anna, Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah memberikan arahan kepada jajaran Pendidikan Islam untuk mendatangi lokasi kejadian dan segera memperbaiki sarana dan prasarana madrasah. Menag juga minta agar para korban mendapatkan santunan dan bantuan perawatan.
"Saat ini sudah memasuki musim hujan, curah hujan juga sangat tinggi. Kondisi ini agar menjadi perhatian bersama seluruh stakeholders pendidikan di madrasah dalam proses pembelajaran," tutur Anna.
Hujan deras yang berlangsung sekitar 20 menitan menyebabkan air masuk ke lapangan MTsN 19 Jakarta Selatan dan tembok pembatas roboh. Tembok itu menimpa tembok panggung tempat anak bermain. Akibatnya, ada tiga siswa yang wafat dan dua siswa dirawat.
Humas
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H