
Wakaf Produktif Dinilai Mampu Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Ket: Kabid Bimais buka kegiatan Bimtek Pengamanan dan Pengawasan Harta Benda Wakaf, Selasa (29/7/2025).
Palu (Kemenag Sulteng) - Wakaf memiliki potensi besar dalam pemberdayaan ekonomi umat jika dikelola secara produktif dan profesional. Hal ini disampaikan Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah, Junaidin, yang mewakili Plt. Kakanwil Kemenag Sulteng saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengamanan dan Pengawasan Harta Benda Wakaf di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Selasa (29/7/2025).
Dalam sambutannya, Junaidin menekankan bahwa wakaf merupakan salah satu instrumen keuangan sosial Islam yang tidak hanya berfungsi untuk kepentingan ibadah atau sosial, tetapi juga memiliki dimensi ekonomi yang kuat dalam menciptakan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
"Salah satu jenis wakaf yang dianggap strategis dalam hal ini adalah wakaf produktif," sebutnya.

Wakaf produktif, jelasnya, adalah aset atau dana yang dikelola sedemikian rupa agar menghasilkan keuntungan, yang kemudian dimanfaatkan kembali untuk kepentingan umat. Contoh nyata dari wakaf produktif ini antara lain tanah wakaf yang digunakan untuk pertanian, perkebunan, usaha peternakan, toko, ruko, rumah kos, hingga pabrik.
"Di Sulawesi Tengah, wakaf produktif berupa tanah sudah mulai dijalankan di beberapa titik, salah satunya di Kabupaten Poso yang memanfaatkan tanah wakaf untuk lahan perkebunan," terang Junaidin. Ia berharap pengelolaan wakaf ke depan semakin baik sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan wakaf sepenuhnya bergantung pada komitmen dan profesionalitas semua pihak yang terlibat.
"Kunci keberhasilannya ada pada kita semua," tegasnya.
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Palu, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), dan para nazhir. Sementara itu, narasumber kegiatan berasal dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, BWI Provinsi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah, dan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tengah.

- 1 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.
- 2 Panduan Kurikulum Berbasis Cinta
- 3 KMA No 429 tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Ma'had Aly
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis bagi Peserta Kriteria Tambahan (Jabatan Tampungan) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024
- 5 Logo Kemenag ASRI