Kanwil Kemenag Sulteng Terima Evaluasi Asta Protas Inspektorat Jenderal
Ket: Tim Itjen dalam melakukan pemaparan
Palu (Kemenag Sulteng) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melalui Inspektorat II dalam rangka evaluasi Asta Program Prioritas (Asta Protas) atau Delapan Program Prioritas Menteri Agama. Senin, 15/12/25
Evaluasi ini bertujuan memastikan pelaksanaan program prioritas berjalan efektif, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Evaluasi dilaksanakan selama 10 hari dan mencakup Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah serta Kemenag Kabupaten Sigi. Tim evaluator dipimpin Pengendali Teknis Endang Widiyawati dan Ketua Tim Emzolianda dengan pendekatan input, proses, dan output.
“Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan program selaras dengan tujuan strategis serta mampu memberikan manfaat dan dampak yang terukur,” ujar Endang Widiyawati.
Itjen Kemenag berharap evaluasi ini meningkatkan kualitas pelaksanaan Asta Protas di Sulawesi Tengah sekaligus menjadi dasar perbaikan berkelanjutan, untuk tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada dampak nyata.
Sementara itu Pelaksana Harian Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah, Rusdin, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan evaluasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk penguatan tata kelola program di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng.
“Kunjungan Inspektorat Jenderal menjadi sarana pembinaan bagi kami untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan perencanaan serta pelaksanaan Asta Protas agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Rusdin.
Pada tingkat Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah, evaluasi difokuskan pada Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam serta Bidang Pendidikan Madrasah sebagai sektor strategis dalam mendukung terwujudnya pendidikan yang unggul, ramah, dan terintegrasi.
Kanwil Kemenag Sulteng menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses evaluasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan program prioritas Kementerian Agama yang akuntabel dan berdampak.