Zona Merah, Patuhi Protokol Kesehatan
Luwuk (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Banggai, Firmansyah, meminta kepada seluruh ASN Kemenag Banggai untuk mematuhi protokol Kesehatan, mengingat Kabupaten Banggai telah menjadi zona merah.
Hal ini sesuai dengan rapat koordinasi satuan gugus tugas Covid-19 untuk menjadi perhatian bagi masyarakat Kabupaten Banggai, Kata Firman saat apel pagi, Senin 7 Desember 2020.
“Hilangkan sikap tak acuh, sebab virus ini bisa menular dengan cepat, sehingga harus disadari bersama,” tegas Firman.
Firman juga mengajak kepada ASN Kemenag Banggai untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak.
Walaupun protokol kesehatan diterapkan, pelayanan terhadap masyarakat tetap dijalankan dan diperhatikan, tanpa mengurangi keprofesionalan sebagai ASN, tegas Firman, termasuk pelayanan untuk mengarahkan para tamu ke PTSP dengan santun, imbuhnya.
Selain itu, di Bulan Desember ini, Firman mengingatkan kepada para pengelola keuangan segera menyelesaikan seluruh administrasi dan merealisasikan program kerja yang masih ada. Olehnya, seluruh kasi dan menyelenggara harus terus mengevaluasi kinerja program kerja yang terealisasi jika masih ada segera dilaksanakan, pungkasnya. Apel pagi ini diikuti 48 ASN dan 9 tenaga honorer pada seluruh seksi dan penyelenggara (Abduh)
- 1 Pengumuman Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pegadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Berkerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI Tahun Anggaran 2024
- 2 Pengumuman Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI Tahun Anggaran 2024
- 3 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 4 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 5 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024