
Zona Merah, Patuhi Protokol Kesehatan

Ket:
Luwuk (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Banggai, Firmansyah, meminta kepada seluruh ASN Kemenag Banggai untuk mematuhi protokol Kesehatan, mengingat Kabupaten Banggai telah menjadi zona merah.
Hal ini sesuai dengan rapat koordinasi satuan gugus tugas Covid-19 untuk menjadi perhatian bagi masyarakat Kabupaten Banggai, Kata Firman saat apel pagi, Senin 7 Desember 2020.
“Hilangkan sikap tak acuh, sebab virus ini bisa menular dengan cepat, sehingga harus disadari bersama,” tegas Firman.
Firman juga mengajak kepada ASN Kemenag Banggai untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak.
Walaupun protokol kesehatan diterapkan, pelayanan terhadap masyarakat tetap dijalankan dan diperhatikan, tanpa mengurangi keprofesionalan sebagai ASN, tegas Firman, termasuk pelayanan untuk mengarahkan para tamu ke PTSP dengan santun, imbuhnya.
Selain itu, di Bulan Desember ini, Firman mengingatkan kepada para pengelola keuangan segera menyelesaikan seluruh administrasi dan merealisasikan program kerja yang masih ada. Olehnya, seluruh kasi dan menyelenggara harus terus mengevaluasi kinerja program kerja yang terealisasi jika masih ada segera dilaksanakan, pungkasnya. Apel pagi ini diikuti 48 ASN dan 9 tenaga honorer pada seluruh seksi dan penyelenggara (Abduh)
- 1 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.
- 2 Panduan Kurikulum Berbasis Cinta
- 3 KMA No 429 tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Ma'had Aly
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis bagi Peserta Kriteria Tambahan (Jabatan Tampungan) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024
- 5 Logo Kemenag ASRI