Kakankemenag Banggai Buka MUKERDA AGPAII
Luwuk(Kemenag Sulteng) - Sabtu, 27 Februari 2021 Bertempat di SMK Negeri 2 Luwuk Kab Banggai, Sedikitnya 40-an Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SD, SMP, SMA dan SMK juga sebagai pengurus AGPAII mengikuti Musyawarah Kerja Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia Kab. Banggai
Kegiatan tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yang di buka Kepala Kantor Kemenag Kab. Banggai diwakili Kepala Seksi Pendidikan Islam Zaenal Abidin.
Dalam sambutannya, menitipak dua hal penting yang menjadi perhatian serius oleh organisasi profesi. Pertama aspek keorganisasian, AGPAII harus menjadi organisasi profesi yang mampu mandiri dan mampu merumuskan program kerja yang afirmatif.
Dijelaskannya, Sebagai organisasi profesi atau wadah berhimpunnya guru Pendidikan Agama Islam, AGPAII harus mampu mengawal pendidikan agama Islam di Kab Banggai yang Rahmatan Lil Alamin,. Pendidikan agama Islam yang washathia dan lebih moderat, mampu menjadi penyeimbang ditengah maraknya transaksi media sosial.
Kemudian Kedua, Kakankemenag mengajak kepada seluruh guru Pendidikan Agama Islam di Kab Banggai agar dapat menjadikan organisasi AGPAII sebagai bagian dan sarana untuk meningkatkan profesionalitas dan kwalitas pembelajaran, melalui diskusi dan pendampingan peningkatan keterampilan pembelajaran.
Kakankemenag mengapresiasi kehadiran pengurus DPW AGPAII Kab Banggai. “Saya bersyukur bahwa pengurus AGPAII Kab Banggai memiliki kepedulian untuk kemajuan guru PAI di Kab Banggai atas terselenggaranya musyawarah kerja daerah AGPAII. Kegiatan ini harus didukung semua pihak, terutama para pengambil kebijakan, agar semua guru PAI yang sudah bersatu ini mampu mengembangkan kompetensinya menjadi guru yang profesional,” tutur Enal yang didampingi Ketua AGPAI Abidin, dan Ketua serta anggota Pengawas PAI Kemenag Kab Banggai.
Ketua DPW AGPAII Kab Banggai Abidin, mengingatkan para guru PAI bahwa zaman telah berubah. Guru PAI perlu mengimbangi perubahan ini dengan kreatifitas dan inovasi agar kelak bisa menghasilkan peserta didik yang tangguh dalam menghadapi zamannya sendiri. Apalagi situasi pandemi Covid19, tentunya guru PAI dituntut untuk lebih mampu dan mahir menguasai IT dan media pembelajaran yang dapat di akses oleh siswa.
By. (Enal)
- 1 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 2 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 3 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 4 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 5 Kemenag Prov. Sulawesi Tengah - Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024