
Sidak Pelaksanaan Tatap Muka Terbatas, Satgas Covid Ajak Selalu Terapkan 5 M

Ket: Satgas Covid-19 Kabupaten Tolitoli Bersama Kamad MTs Negeri 1 Tolitoli saat Sidak PTMT , Rabu o8/09/2021
(MTsN 1 Tolitoli)- Pasca terbitnya SKB empat Mentri tentang Pelaksanaan tatap Muka Terbatas ( PTMT) dimasa pandemi Covid -19 yang dilaksanakan mulai tanggal 06 september 2021, seluruh satuan pendidikan dilingkungan kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli mulai melaksanakan tatap muka terbatas, salah satunya MTs negeri 1 Tolitoli.
Pada hari kedua Pelaksanaan PTMT , satgas covid -19 Kabupaten Tolitoli dari Kementerian Agama dan unsur Muspika, Danramil, Polsek dan Tenaga kesehatan Kec.Dondo melakukan sidak di MTs negeri 1 Tolitoli.
Dalam kegiatan sidak ini, Idham Halisin selaku ketua tim mengajak warga MTs negri 1 Tolitoli dari tenaga pendidik, tenaga kependidikan, pegawai dan seluruh siswa untuk selalu terapkan 5M yakni menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas selama pelaksanaan PTMT ini, Idham Halisin juga memastikan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan sudah divaksin semua, ungkapnya.
Sementara Sukardi selaku pengawas madrasah Kemenag Kab.Tolitoli yang ikut serta dalam sidak ini menyampaikan agar segala persyaratan terkait pelaksasana PTMT dipenuhi dan dikirim secara online melalui aplikasi Emis, ucapnya “.
Menanggapi hal tersebut Salmin Yahyar selaku Kamad MTs negeri 1 Tolitoli mengapresiasi dan berharap kiranya apa yang disampaikan oleh tim Satgas covid dalam kaitannya dengan tatap muka terbatas ini dapat di penuhi segala ketentuannya dan secepatnya diimplementasikan.” tuturnya”.
Penulis : Ahmad Salehulhadi, S.Pd
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029