
Tim Penilai Kinerja Kepala Madrasah, Sambangi MAN Tolitoli

Ket:
Tolitoli (MAN Tolitoli) – MAN Tolitoli kedatangan tim Penilaian kinerja dalam rangka pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah, Kamis (27/8).
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah dilaksanakan oleh tujuh orang pengawas yang ditunjuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli, Salah satunya H. Sahar Ibrahim.
Dalam sambutannya, Sahar menjelaskan bahwa Kinerja merupakan sistem formal yang digunakan untuk menilai kinerja secara priodik, dan hasilnya dapat digunakan untuk Pengambilan keputusan dalam rangka Pengembangan, Pemberian Konpensiasi dan Motivasi.
Menurutnya, penilaian dilakukan dengan cara memberikan skor pada setiap kriteria berdasarkan kelengkapan dan keabsahan bukti yang relevan dan terindentifikasi.
Penilaian kinerja Kepala Madrasah merupakan acuan bagi pengambil kebijakan atau pemangku kepentingan untuk menetapkan pengembangan karir, periodeisasi dan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Bukti-bukti ini dapat diperoleh melalui pengamatan, wawancara dengan pemangku kepentingan Pendidikan, jelas Sahar.
Pemberian skor harus didasarkan kepada catatan hasil pengamatan dan pemantauan serta bukti bukti berupa Dokumen lain yang dikumpulkan selama proses penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah.
Kepala MAN Tolitoli Ayub S. Bauty sebagai pihak yang dinilai, dengan mengidentifikasi kinerjanya melalui pendekatan penilaian kinerja kepala madrasah yang menggali informasi dari unsur-unsur pemangku kepentingan (Stakeholder) meliputi komite sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik bila diperlukan.
(kontributor MAN Tolitoli)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H