
KaKanKemenag Parimo Lantik Dua Pejabat Pengawas di Jajarannya

Ket:
Parigi(Kemenag Sulteng)– Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Parigi Moutong Ahmad Hasni melantik dan mengambil sumpah Dua Pejabat Pengawas yakni Dedi Sidiki sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan H. Mappeasse sebagai Kepala Seksi Pendidikan Islam pada Kantor Kemenag Parimo, jumat 28 Oktober 2022, di aula lantai dua gedung PLHUT Kemenag Parimo.
Mengawali sambutannya Ahmad Hasni memberikan ucapan selamat kepada pejabat pengawas yang baru dilantik.
Selanjutnya Ahmad mengatakan pelantikan itu dilakukan karena adanya kekosongan pada jabatan di salah satu seksi di lingkungan Kemenag Parimo, di karenakan pegawai ASN tersebut beralih fungsi menjadi jabatan fungsional Arsiparis.
Olehnya pengisian jabatan ini sangat penting, karena banyaknya tugas dan program kerja yang harus segera di selesaikan.
Dengan demikian pelayanan kepada masyarakat di Kantor Kemenag Parimo dapat berjalan dengan baik dan profesional.
Ahmad juga mengungkapkan pengangkatan ini telah melalui telaah, sistem penyeleksian dan keputusan baperjakat oleh Kanwil Kemenag Sulteng.
Kemudian ucapan terima kasih kepada bapak Saehan Marilau yang telah mendedikasikan dirinya untuk memimpin seksi pendidikan Islam, semoga Allah SWT membalas pengabdian tersebut dengan pahala yang besar di sisinya, pinta Ahmad.
Pelantikan turut dihadiri oleh Kepala Seksi Bimas Islam, Penyelenggara Bimas Hindu, Mantan Kepala Seksi Pendidikan Islam Saehan Marilau, serta pegawai ASN kantor Kemenag kabupaten Parigi Moutong.(Ahdal)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H