
Musyawarah Gugus Depan Gudep Sultan Hasanuddin Dan RA Kartini Pangkalan MAN Tolitoli

Ket:
(MAN Tolitoli), Gudep Sultan Hasanuddin RA kartini Sabtu, (12/11/2022) menggelar Musyawarah Gugus Depan (Mugus) untuk memilih pembina Pramuka Masa Bakti 2022-2027. dan pemilihan ketua ambalan Putra dan Putri periode 2022/2023.
Mugus dihadiri oleh Mabigus, Wakamad, dewan Guru, dan seluruh siswa MAN Tolitoli, gerakan pramuka dibuka oleh mabigus Ka.Muhammad AY Rumi.
Muhammad AY Rumi mengatakan melalui pramuka tempat menggembleng generasi muda supaya mereka memiliki karakter, sebab suatu bangsa tidak mungkin bisa besar dan maju kalau bangsa itu tidak memiliki karakter, seperti karakter disiplin, jujur, ikhlas, dan semua itu sudah ada dalam dasa darma pramuka.
Menurutnya, dilaksanakan musyawarah gugus untuk memilih pengurus baru, merupakan bagian dari menata organisasi Pramuka, Khususnya di MAN Tolitoli.
Hal ini dilakukan sejalan dengan keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 231 tahun 2007 tentang petunjuk penyelenggaraan Gugus depan Gerakan Pramuka. disebutkan, bahwa Gugus depan sebagai organisasi terdepan dalam proses penyelenggaraan kepramukaan, mempunyai tugas pokok yaitu menghimpun kaum muda untuk bergabung dalam gerakan pramuka, menyelenggarakan kepramukaan yang bersendikan sistem among, dengan menerapkan Prinsip Dasar kepramukaan dan metode kepramukaan untuk mencapai tujuan gerakan Pramuka.
Kemudian memelihara kelangsungan pembinaan dan pengembangan kepramukaan serta mengkoordinasikan kegiatan seluruh golongan peserta didik dan menyelenggarakan administrasi.
"Jadi dilaksanakan Mugus bukan sekedar memilih pengurus baru, namun bagaimana segenap pembina MAN bergandeng tangan untuk maju bersama menata Pramuka lebih baik kedepannya, sehingga diperlukan TIM yang solid," ujar Muhammad AY Rumi.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029