- Kontributor
3 Februari 2020 0:0:0 688

Kakanwil: Jadi ASN Kemenag, Miliki kemampuan, Loyalitas dan Tanggung Jawab

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng Saat memberikan arahan dihadapan peserta Ujian SKD CPNS Kemenag Sulteng (3/2/2020) Foto: Lilis


Palu (Kemenag Sulteng) - Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama harus memiliki kemampuan, loyalitas dan tanggung jawab. Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Rusman Langke dalam arahannya kepada peserta ujian SKD CPNS, Senin, 3 Februari 2020.

Menurutnya, setelah lulus seleksi CPNS, tidak langsung menjadi ASN, karena masih berstatus CPNS 80 persen, sehingga harus memiliki 3 sikap tersebut untuk diangkat sebagai PNS.  

“Para peserta yang lulus hasil seleksi nantinya akan melayani masyarakat, dan Kementerian Agama tidak hanya mengurus persoalan agama Islam, namun juga Agama lain, Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha”. Jelas Kakanwil didampingi Kepala UPT BKN Donggala (Palu), Supardi, Kasubbag Kepegawaian dan Hukum, Mohammad Djamil M. Nur dan Kasubbag Umum dan Humas, Ratna Muthmainnah.

Kakanwil juga mengatakan bahwa Peserta CPNS tahun ini menghadapi persaingan yang ketat dengan banyaknya jumlah pelamar. Melalui seleksi CAT akan dihasilkan ASN yang memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan dan prinsip dasar dalam melayani masyarakat.

Pengadaan CPNS 2019 dilaksanakan 11 November 2019 lalu dengan pendaftar sebanyak 2702 orang. Adapun Peserta yang memenuhi syarat sebanyak 2147 orang.

Ujian Computer Assisted Test (CAT) CPNS di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) berlangsung sejak tahun 2018 lalu, setelah Pemerintah melakukan moratorium pengadaan CPNS pada Kemenag sejak 2012 hingga 2017.

Tahun 2018 lalu dibuka 221 formasi dan pada tahun 2019 dibuka 33 formasi dengan 15 jenis  jabatan. 

Adapun formasi tersebut, yakni; untuk Jabatan fungsional; Ahli Pertama Guru IPA, Guru Bahasa Indonesia, Guru Matematika, Guru Fisika, Guru Bahasa Arab, Guru Bahasa Inggris. Ahli Pertama Analis Kepegwaian, Perencana, Arsiparis, Pranata Komputer, Penyuluh Agama, Pranata Hubungan Masyarakat, Penghulu dan Statistisi. Sementara untuk Jabatan pelaksana hanya satu formasi, yakni Penyusun Laporan Keuangan.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah berlangsung sejak hari Minggu tanggal 2 s.d 11 Februari 2020.

Dalam dua hari pelaksanaan SKD telah dilaksanakan sebanyak 8 sesi yang kuota setiap sesinya berjumlah 50 orang. Hingga hari ini sebanyak 51 peserta yang memenuhi syarat tidak mengikuti ujian. (lilis)

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex