
Kemenag Tolitoli Koordinasi Dengan Pemda tentang PPG

Ket:
(Humas Kemenag ToliToli). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melalui Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Ihsan Lamaming melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli dalam rangka permohonan bantuan biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Dalam koordinasi tersebut Kasi PAI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Ihsan Lamaming diterima langsung oleh Hardiansyah Kepala Seksi peningkatan mutu bidang guru dan tenaga kependidikan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Tolitoli diruang kerjanya. Kamis, (20/2/2020).
“Koordinasi tersebut menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia terkait permohonan koordinasi dengan Pemerintah daerah tentang Biaya PPG serta sebagai upaya mempercepat proses sertifikasi bagi guru pendidikan agama islam serta meningkatkan mutu pendidikan” Ungkap Ihsan.
“Berdasarkan Undang-Undang No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 13 bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyediakan anggaran untuk membiayai sertifikasi profei guru dalam jabatan dan juga ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 pasal 66”. Tambahnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029