
PELEPASAN 201 JAMAAH CALON HAJI OLEH BUPATI TOLITOLI

Ket:
(Inmas Kemenag Tolitoli). Bertempat di gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Tolitoli pada hari ini Rabu, (24/07/2019) Bupati Tolitoli yang diwakili oleh Wakil Bupati Tolitoli H. Abdul Rahman H. Budding melepas secara resmi jamaah calon haji Kabupaten Tolitoli musim haji 1440 H/ 2019 M.
Pelepasan jamaah calon haji ini dihadiri Wakil Bupati Tolitoli, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli, Anggota Forkopinda, Asisten Ekonomi pembangunan dan Kesra, Pimpinan SKPD, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, Ketua MUI, Ketua IPHI, Tokoh Agama dan masyarakat, Tokoh pemuda dan perempuan serta seluruh jamaah calon haji Kabupaten Tolitoli.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli yang juga merupakan Ketua panitia penyelenggara ibadah haji Kabupaten Tolitoli dalam laporannya yang dibacakan oleh Plh. Ihsan Lamaming menyampaikan bahwa jumlah jamaah calon haji Kabupaten Tolitoli tahun 2019 berjumlah 201 orang yaitu lakilaki 71 orang dan perempuan 130 orang dengan rincian jamaah calon haji tiap kecamatan yaitu Kecamatan Dampal Selatan berjumlah 10 orang yaitu lakilaki 3 orang perempuan 7 orang, Kecamatan Dampal Utara sebanyak 6 orang yaitu lakilaki 1 orang perempuan 5 orang, Kecamatan Dondo 21 orang yaitu lakilaki 7 orang perempuan 14 orang, Kecamatan Basidondo 4 orang yaitu lakilaki 1 orang perempuan 3 orang, Kecamatan Lampasio 2 orang lakilaki 1 orang perempuan 1 orang, Kecamatan ogodeide 3 orang semua perempuan, Kecamatan Baolan 103 orang yaitu lakilaki 39 orang perempuan 64 orang, Kecamatan galang 40 orang yaitu lakilaki 13 orang perempuan 27 orang, Kecamatan Dakopamean 1 orang lakilaki, Kecamatan Tolitoli Utara 11 orang lakilaki 5 orang perempuan 6 orang. Adapun jamaah haji yang termuda atas nama Anugrah Basri Umar dengan umur 22 tahun dan jamaah calon haji yang tertua atas nama Tupong Maming umur 91 tahun dari Kecamatan Dondo.dan akan diberangkat pada hari sabtu tanggal 27 Juli 2019 menuju palu dengan menggunakan mobil dan ke balikpapan hari senin tanggal 29 Juli 2019 kemudian berangkat ke Jeddah pada hari selasa tanggal 30 Juli 2019.
Adapun petugas haji untuk Kabupaten Tolitoli pada Musim Haji 1440 H/ 2019 M adalah sebanyak 4 orang yang terdiri dari TPIHI 1 orang atas nama H. Husni Mubarak, TKHI 1 orang atas nama Muh. Nasir Sakka, PPIH 2 orang atas nama H. Hamka A. Marjuni dan H. Kamarudin Syamsu.
Bupati Toilitoli dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Tolitoli H. Abdul Rahman H. Budding berharap dalam pelaksanaan ibadah haji ini benar benar beribadah semata mata karena mengharap ridha Allah SWT dan beliau juga berpesan jadikan sifat tabah, sabar dan tawakkal sebagai bekal yang baik dan benar, karena sifat tersebut sangat diperlukan dalam pelaksanaan ibadah haji dan bisa mengantarkannya menjadi haji yang mabrur.
Bupati juga berharap kepada seluruh jamaah haji untuk untuk mematuhi aturan yang berlaku selama berada ditanah suci dan mengikuti arahan dan petunjuk petugas haji serta selalu kompak dan menjaga semangat kebersamaan dan saling ingat mengingatkan demi menjaga nama baik daerah bangsa dan negara. tidak lupa juga kami mendoakan kepada seluruh jamaah haji kabupaten tolitoli semoga diberikan kekuatan, kemudahan dan kesehatan mulai perjalanan dari tanah air sampai ke mekkah dan madinah dan kembali lagi ketanah air dengan menjadi haji yang mabrur.
Diakhir sambutannya Bupati Tolitoli menitip pesan kepada seluruh jamaah calon haji pada saat beribadah ditanah suci nanti tidak lupa mendoakan seluruh masyarakat di Kabupaten Tolitoli agar selalu dalam lindungan Allah SWT dan menjadi berkah bagi daerah.
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya