
PENGUATAN KINERJA GURU PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN
Ket:
Bangkep(Humas Kemenag),- Kepala kantor kemenag Bangkep H.Rusdin SAg MM, di dampingi Kasubag Tata Usaha Drs Riatman A Nursin,Kepala seksi Bimas Kristen Baren Jelepan STh dan pengelolah data Bimas Kristen Kanwil Sulteng Hery Engantug kamis 11 April 2019 membuka kegiatan penguatan kinerja guru pendidikan Agama Kristen bertempat di Aula Hotel Barata Salakan Kab.Banggai Kepulauan.dalam kegitan tersebut yang di hadiri pula oleh 30 orang guru pendidikan Agama Kristen Se-Kab.Banggai Kepulauan.
Kakankemenag Bangkep H.Rusdin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan kali ini di laksanakan oleh Kemenag Bangkep dengan tema Penguatan Guru Pendidikan Agama Kristen sudah barang tentu bahwa guru haruslah dapat dan mampu untuk melaksanakan belajar mengajar dengan baik dalam mencerdaskan anak bangsa khususnya di Kab.Banggai Kepulauan ini dan guru haruslah mampu untuk bisa meningkatkan propesionalnya agar dapat melaksanakan tugas utamanaya dengan baik dan dapat bersaing dengan tuntutan Zaman.
apalagi kata kakankemenag Bangkep H.Rusdin sekarang ini setiap kinerja guru harus di laporkan secara onlain lewat sistim Aplikasi maka dari itu lewat pembinaan ini kirannya semua guru khususnya guru pendidikan Agama Kristen haruslah paham dan mengerti tentang Aplikasi yang akan di sampaikan pemateri lewat sosialisasi Simpatika nanti.
di akhir sambutannya Kepala Kankemenag Bangkep H.Rusdin menyampaikan kepada semua guru pendidkan Agama Kristen bahwa di tahun politik ini saya menghimbau agar guru pendidik dapat menyampaikan dan mensosialisasikan pada anak didik dan tokoh Agama untuk dapat menjalankan Moderasi antar umat beragama untuk kebersamaan umat sehingga kebersamaan di dalam hidup rukun aman dan damai dapat tercipta di Kabupaten Banggai Kepulauan ini.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029