
Cegah Pernikahan Dini, Kemenag Poso Gelar Bimbingan Pranikah Bagi Remaja Usia Sekolah

Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Poso, Hj. Marwiah, M.Si di dampingi Kasi Bimas Islam Membuka Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pranikah Remaja Usia Sekolah, Selasa,(21/6).
Poso (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso, Dra. Hj. Marwiah, M.Si membuka kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah Tingkat Kabupaten Poso. Kegiatan yang digelar oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dilaksanakan di Aula MAN 1 Poso, Selas, (21/6).
Hj. Marwiah, menyampaikan tujuan kegiatan untuk membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu buru menikah pada usia yang belum cukup, dengan harapan bimbingan ini dapat membuka cara pandang para pelajar untuk memahami dampak dan resiko dari pernikahan dini tersebut, dan tentu perlu kontrol orang tua agar tidak terjadi pergaulan bebas.
“Kementerian Agama hadir untuk memberikan bimbingan Pra Nikah, agar tidak terjadinya pergaulan bebas dan terjadinya Pernikahan dini pada kalangan pelajar usia Sekolah/Madrasah. Olehnya Kementerian Agama akan memberikan pemahaman tentang bagaimana memilih pasangan sesuai dengan tuntunan agama, serta pengawasan dan bimbingan untuk menyelamatkan remaja kita pada hal yang salah,” tegasnya.
Menurutnya, sebagai pelajar harus memiliki motivasi untuk selalu semangat meraih cita cita dan masa depan dengan sungguh-sungguh. Belajar untuk memperoleh ilmu yang manfaat, selalu mendengarkan nasehat guru dan orang tua agar menjadi generasi yang bisa dibanggakan, tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Bimas Islam Kemenag Poso, H. Wawa Suryatna, Kamad MAN 1 Poso, Sutami M. Idris, M.Pd.I, Kepala KUA Poso Pesisir, Abd. Hamid.
- 1 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 2 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.
- 3 Panduan Kurikulum Berbasis Cinta
- 4 KMA No 429 tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Ma'had Aly
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis bagi Peserta Kriteria Tambahan (Jabatan Tampungan) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024