
PHU Kemenag Donggala Laksanakan Sosialisasi Pembatalan Haji 2020

Ket:
Donggala (Kemenag Sulteng) - Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Donggala laksanakan sosisalisasi pembatalan keberangkatan haji Tahun 2020, Sabtu 6 Juni 2020.
Kepala Seksi PHU, Burhan Munawir, mengatakan KMA bahwa Kementerian Agama perlu segera melakukan sosialisasi KMA Nomor 494 Tahun 2020 kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat harus mengetahui bahwa kebijakan yang diambil oleh Kemenag demi mengutamakan keselamatan jamaah di masa pandemi Covid-19.
Sosialisasi disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kab. Donggala, H Rusdin, di KUA Kecamatan Banawa Selatan dan Riopakava. "Dengan adanya kegiatan ini penyampaian informasi tentang pembatalan Haji dan pengembalian Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) bagi jemaah Haji bisa tersampaikan secara langsung kepada jamaah yang ada di Kecamatan,” Kat a Rusdin.
Dalam KMA Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan haji, disebutkan bahwa jemaah yang telah melunasi dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran lunas Bipih. Jika Jemaah haji ingin mengambil kembali setoran lunas, dapat mengajukan permohonan ke Kemenag Kabupaten.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti enam belas jemaah gabungan dari Kecamatan Banawa dan Riopakava. (rn)
Editor: Lilis
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H