
Penyerahan SK Penyuluh Hindu Non PNS Kemenag Poso

Ket: Penyerahan SK Penyuluh Agama Hindu Non PNS oleh Kakan Kemenag Poso, Hj. Marwiah, M.SI, di Ruang PTSP Kemenag Poso, Jum
Poso (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso, Hj. Marwiah, M.Si memberikan arahan sekaligus menyerahkan SK penyuluh Agama Hindu Non PNS kepada delapan penyuluh Agama yang lulus tes perekrutan, yang dilaksanakan di ruang PTSP Kemenag Poso, Jum’at (27/01).
Pada kesempatan ini, selain menyampaikan selamat atas kelulusannya sebagai penyuluh Non PNS tahun 2023, Hj. Marwiah memberikan beberapa pesan kepada para penyuluh Non PNS yang terpilih atas tugas – tugas kepenyuluhan yang harus dilaksanakan. Dia menekankan agar seluruh penyuluh harus melakukan pelayanan dan penyuluhan kepada masyarakat secara konsisten, beretika, dan mengedepankan prinsip-prinsip moderasi beragama.
Selain itu, penyuluh Agama Hindu Non PNS agar melaksanakan tugas dengan penuh semangat, ikhlas dalam bekerja melayani umat, Harapnya.
Hj. Marwiah mengingatkan kepada seluruh penyuluh untuk tidak bosan menjadi corong dan role model moderasi beragama. Selalu berusaha memberikan kesejukan dalam memberikan penyuluhan, dan jangan pernah bosan menggaungkan moderasi beragama, pungkasnya.
Kegiaatan tersebut juga dihadiri oleh Kasubbag TU, para Kepala Seksi, Penyelenggara dan pengelola Analis Kepegawaian Kemenag Poso.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029