Kemenag Poso Kembali Gelar Binwin Pra Nikah Bagi Calon Pengantian
Poso (Kemenag Sulteng) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso memberikan bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantian.
Kegiatan yang di selenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) diikuti sekitar 50 orang peserta diantaranya terdapat 2 pasang calon pengantian yang sudah terdaftar di KUA Kec. Pamona Selatan ini dilaksanakan di Aula KUA Kec Pamona Selatan, Selasa (22/11/22).
Kakan Kemenag Poso, yang diwakili oleh Kasi Bimas Islam, H Wawa Suryatna. Dalam sambutannya Ia menyampaikan, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya memberikan atensi serius terhadap banyaknya konflik yang sering terjadi dalam rumah tangga sekaligus memberikan pemahaman kepada calon pengantin guna memberikan tugas dan tanggung jawab bagi suami dan istri saat mengarungi bahtera rumah tangga sehingga terciptanya keluarga sakinah mawaddah warohmah.
“Alhamdulillah selama pelaksanaan binwin, baru tahun ini peserta binwin diikuti oleh aparat dari TNI yang bertugas di Kompi Pamona Selatan,” tuturnya.
Lebih lanjut Wawa mengatakan Catin yang hendak menikah disarankan mengikuti bimbingan perkawinan ditambahkan pula bimbingan yang dilaksanakan Kantor Kementerian Agama sebagai upaya menekan kasus perceraian dan stunting yang ada di Kabupaten Poso, serta Bimwin sangat efektif memberikan bekal kepada catin yang akan melaksanakan pernikahan.
Adapun sebagai narasumber bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin adalah dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Poso serta fasilitator Bimwin, Syarifuddin Dg Siampe yang merupakan Kepala KUA Kec Pamona Selatan.
- 1 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama
- 2 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 3 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 4 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024