
Kemenag Melalui Seksi Bimais Gelar Rapat Koordinasi, Kakankemenag Penyuluh Agama Sebagai Ujung Tombak

Ket: Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu, didampingi Kasi Bimas Islam, Burhan Munawir, saat memberikan arahan penguatan kepada Penyuluh Agama Islam ASN dan PPPK, Rabu (20/9)
Palu (Kemenag Sulteng) – Kementerian Agama Kota Palu melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar Rapat koordinasi dengan Penyuluh Agama Islam ASN dan PPPK se Kota Palu. Bertempat di Sekretariat Salman Internasional Mandiri (SIM) Kota Palu, Rabu (20/9/2023).
Kakankemenag Kota Palu, Nasruddin L. Midu dalam arahannya mengatakan,secara umum tugas penyuluh adalah melaksanakan dan mengembangkan kegiatan bimbingan, penyuluhan agama dan mensukseskan program-program Kementerian Agama melalui pembinaan mental spiritual.
Nasruddin L. Midu, menuturkan beberapa hal terkait program Kementerian Agama. Diungkapkannya, perlu ada tindak lanjut kegiatan setelah dilaunching kampung Moderasi Beragama didua Kelurahan yakni Kelurahan Tondo Kec. Mantikulore dan Nunu Kec. Tatanga, kampung zakat di kecamatan Ulujadi, dan insyaallah dalam waktu dekat, kembali akan dilaunching Kampung binaan Kementerian Agama Kota Palu di Kecamatan Tawaeli Kelurahan Pantoloan Boya.
Ia menjelaskan, program Kementerian Agama yang terintegrasi dengan pembinaan keagamaan, penyuluh Agama menjadi ujung tombak untuk mensosialisasikan dan melaksanakan pembinaan keagamaan kepada masyarakat.
Olehnya itu tugas pokok penyuluh Agama, menurut Kakankemenag berfungsi sebagai Informatif, penyuluh Agama sebagai tempat memperoleh informasi berkenaan dengan kehidupan keagamaan, dan diberikan amanah untuk mendidik dan memberikan pembelajaran Agama yang benar.
"Zaman digital saat ini penyuluh di hadapkan pada masyarakat yang heterogen, perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat dan tidak terbendung lagi, olehnya itu penyuluh harus akrab dengan teknologi untuk menjawab tantangan ini”, ucapnya.
Selain itu penyuluh harus bersahabat dengan media sosial untuk mencounter isu isu miring yang tidak benar, diantaranya hoax, ujaran kebencian, radikalisme, intoleransi dan lain sebagianya, untuk mencipatakan kondisi kehidupan keagamaan masyarakat yang moderat”, tutur Nasruddin.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam, H. Burhan Munawir mengungkapkan bahwa penyuluh Agama saling membantu dalam menyukseskan program revitalisasi KUA yang di canangkan Menteri Agama, karena KUA termasuk penggerak moderasi beragama di tingkat kecamatan.
Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu ditindak lanjuti terkait program Kementerian Agama, yakni tindak lanjut atas selesainya launching kampung moderasi, kampung zakat, program BKM, IPARI, serta Kampung Binaan Kementerian Agama Kota Palu
“Konsep Moderasi Beragama yang tengah gencar digaungkan sekarang ini, juga harus bisa menjadi agen perubahan melalui pembinaan keagamaan, melakukan program safari Jumat ke kampung binaan Kementerian Agama Kota Palu dengan membentuk Tim Safari Da’i Moderasi (DAMAI) untuk memperkuat layanan keagamaan termasuk belajar mengaji tilawah”, tutur Burhan.
Burhan juga menuturkan pentingnya pelaksanaan kegiatan pembinaan keagamaan bagi masyarakat. sebab, hal ini merupakan sebuah langkah strategis untuk melaksanakan seluruh program kerja Kementerian Agama Kota Palu, demi keberlangsungan pelaksanaan program layanan keagamaan bimbingan masyarakat Islam serta layanan Haji dan Umrah. (kasman)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029