
Kemenag Parimo Laksanakan Pembinaan Bagi Guru Agama Hindu

Ket: Kemenag Parimo Laksanakan Pembinaan Bagi Guru Agama Hindu
Parigi (Kemenag Sulteng) – Penyelenggara Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong menggelar kegiatan Pembinaan bagi Guru Agama Hindu yang terdiri dari PNS, PPPK, dan honorer. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 15 Juli 2025, bertempat di Aula Lantai Dua Gedung PLHUT Kantor Kemenag Parigi Moutong.
Kegiatan dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong, Darsono, yang didampingi oleh Penyuluh Bimas Hindu, I Nyoman Dana.
Dalam sambutannya, Darsono menegaskan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama Hindu di sekolah-sekolah wilayah Parigi Moutong.
“Ini adalah kesempatan berharga bagi para guru untuk terus mengembangkan diri, baik dalam hal keilmuan, metodologi, teknologi pembelajaran, maupun dalam penguatan pemahaman moderasi beragama,” ujar Darsono.
Ia berharap, para guru mampu menanamkan nilai-nilai moderasi beragama kepada peserta didik, sehingga dapat memperkuat kerukunan dan menciptakan kedamaian di tengah masyarakat.
Darsono juga menyampaikan informasi terkait pembayaran tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 bagi guru agama Hindu yang diangkat oleh pemerintah daerah. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 Pasal 5 Ayat 7.
Sementara itu, Penbimas Hindu Kemenag Parigi Moutong, I Nyoman Dana, menjelaskan bahwa pembinaan ini bertujuan meningkatkan peran guru sebagai pendidik, pembimbing, sekaligus teladan dalam kehidupan sehari-hari.
“Guru tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga membentuk karakter siswa sesuai dengan nilai-nilai luhur agama Hindu. Dua peran penting ini tidak bisa dipisahkan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, lanjut Nyoman, para guru diharapkan mampu memberikan pendidikan agama yang lebih berkualitas, mencetak generasi yang cerdas secara intelektual dan kuat secara spiritual.
Kegiatan pembinaan diikuti oleh 37 guru Agama Hindu, terdiri dari 9 orang guru di bawah naungan Kemenag dan 28 orang guru yang berada di bawah Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong. (Ahdal)
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025