Kemenag Banggai Perkuat Sistem Pelaporan TPG PAK Berbasis Digital
Ket: Kasubag TU Kemenag Banggai Zulfan Kadim, S.Ag.,MH didampingi oleh PPK Kemenag Banggai Hj. Nurbaya Buyuhi, S.Ag.,MH saat memberikan arahan pada Sosialisasi Pelaporan TPG bagi Guru PAK di Kabupaten Banggai
Banggai (Kemenag Sulteng). Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Banggai Zulfan Kadim mewakili Kakan Kemenag Banggai secara resmi membuka Kegiatan Sosialisasi Pelaporan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Pendidikan Agama Kristen di Kabupaten Banggai. Rabu (05/11/2025).
Kegiatan yang mengusung sistem pelaporan berbasis digital ini diikuti oleh para Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) se-Kabupaten Banggai dan berlangsung di Aula Penyelenggara Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di Bukit Halimun. Tujuan utama pelaksanaan adalah untuk mempermudah penyusunan dan dokumentasi laporan TPG sehingga proses administrasi semakin efektif, efisien, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Zulfan Kadim menjelaskan bahwa secara teknis proses pelaporan TPG akan semakin dipermudah melalui mekanisme digital. Guru-guru PAK akan diarahkan untuk melakukan scan seluruh berkas kelayakan penerima Tunjangan Profesi Guru, lalu mengunggahnya melalui Google Form yang telah disiapkan.
“Melalui sistem ini, setiap guru cukup mengakses tautan yang disediakan, yaitu: TPG-GURU-AGAMA-BANGGAI .” Jelasnya.
Langkah digitalisasi ini menjadi bagian dari upaya Kemenag Banggai untuk memperkuat akurasi data, meningkatkan kecepatan verifikasi, serta meminimalkan kendala administrasi yang selama ini masih dilakukan secara manual. Dengan demikian proses evaluasi dan pelaporan TPG akan menjadi lebih tertib, efisien, dan mudah ditelusuri.
Beliau berharap seluruh Guru PAK dapat memaksimalkan pemanfaatan sistem ini serta lebih memahami mekanisme pelaporan agar penyusunan dokumen bulanan bisa tersusun tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Sebagai tambahan Ia juga menyampaikan bahwa siang ini Kemenag Banggai kedatangan Tim Perwakilan BPKP Provinsi yang akan melakukan pemeriksaan keuangan khusus di lingkungan pendidikan dan salah satu sasaran utama pemeriksaan akan berfokus pada Tunjangan Profesi Guru untuk dua tahun terakhir, yaitu tahun 2024 dan 2025.
“Untuk itu kami berharap agar seluruh guru dapat mempersiapkan kelengkapan berkas secara baik dan benar, baik dalam bentuk fisik maupun digital”. Harapnya.
Hadir dalam kegiatan ini PPK Kemenag Banggai Nurbaya Buyuhi yang turut memberikan penguatan terkait pentingnya ketepatan penyusunan laporan serta pemahaman regulasi dalam pengelolaan tunjangan profesi.
Melalui kegiatan ini diharapkan para Guru PAK dapat semakin meningkatkan kualitas penyusunan laporan, sekaligus memahami mekanisme digitalisasi sistem yang kini menjadi tuntutan kinerja. Transformasi pelaporan berbasis teknologi bukan sekadar perubahan cara kerja, tetapi merupakan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola yang lebih baik, lebih akuntabel, dan terukur.

