Seksi Bimas Islam Kemenag Tojo Una-Una Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf melalui Zoom Meeting
Ket: Pertemuan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting
Tojo Una-Una (Kemenag Sulteng) - Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una-Una menggelar Zoom Meeting bersama Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dan operator Siwak/Simas, Senin (21/09/2026).
Pelaksanaan pertemuan melalui Zoom Meeting dilakukan untuk mempermudah kehadiran Kepala KUA dan operator, khususnya dari wilayah yang memiliki jarak cukup jauh dari Kantor Kemenag Tojo Una-Una. Dengan memanfaatkan pertemuan secara daring, seluruh peserta tetap dapat mengikuti evaluasi serta bimbingan teknis tanpa terkendala jarak dan waktu.
Kegiatan tersebut membahas percepatan sertifikasi tanah wakaf masjid dan musala, termasuk berbagai kendala administrasi dan permasalahan yang ditemukan di lapangan. Pertemuan ini juga menjadi ruang evaluasi dan koordinasi untuk membahas langkah strategis serta solusi dalam penyelesaian administrasi dan aspek hukum tanah wakaf.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tojo Una-Una, Andi A. Harun, dalam arahannya menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf.

Menurutnya, pengelolaan tanah wakaf perlu dilakukan secara tertib, baik dari sisi administrasi maupun aspek hukum. Untuk itu, diperlukan kerja sama antara KUA, nazir, pemerintah desa atau kelurahan, serta pihak terkait lainnya dalam menyelesaikan setiap persoalan yang ada.
“Pengelolaan tanah wakaf harus dilakukan secara tertib, baik dari sisi administrasi maupun aspek hukumnya. Karena itu, diperlukan sinergi antara KUA, nazir, pemerintah desa atau kelurahan, serta pihak terkait lainnya agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara tepat,” jelasnya.
Selain membahas sertifikasi tanah wakaf, kegiatan tersebut juga diisi dengan bimbingan teknis penggunaan aplikasi Siwak yang disampaikan Latifah Godal, selaku Ketua Tim Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah.
Bimbingan teknis mencakup tata cara penggunaan aplikasi Siwak/Simas, penginputan dan pemutakhiran data wakaf, serta pentingnya ketelitian operator dalam memastikan data yang disampaikan akurat dan lengkap.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Tojo Una-Una mendorong peningkatan pemahaman Kepala KUA dan operator dalam pengelolaan data wakaf. Pemanfaatan pertemuan secara daring juga menjadi salah satu langkah untuk memperluas koordinasi, sehingga KUA yang berada di wilayah cukup jauh tetap dapat mengikuti evaluasi dan bimbingan teknis secara bersama-sama.
Koordinasi antarpihak diharapkan semakin kuat sehingga proses administrasi, pemutakhiran data, dan sertifikasi tanah wakaf masjid maupun musala dapat berjalan lebih tertib dan optimal.


