
Serah Terima Aset MAN Buol dari Kaur TU Lama kepada Kepala Madrasah

Ket: Serah terima aset madrasah dari Kaur TU lama, Isman, kepada Kepala MAN Buol Salman Dj Adjud.
MAN Buol (Kemenag Sulteng) – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Buol menggelar serah terima aset dari Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) lama, Isman, kepada Kepala Madrasah, Salman Dj Adjud. Prosesi serah terima ini berlangsung di ruang Kepala Madrasah dan disaksikan oleh sejumlah Wakil Kepala Madrasah (Wakamad).
Barang yang diserahterimakan dalam acara tersebut meliputi satu unit kendaraan roda dua beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), satu buah kunci kontak, satu unit laptop beserta charger, serta kunci gedung Aula MAN Buol. Selain itu, Surat Izin Pemakaian (SIP) kendaraan bermotor yang diterima pada tahun 2019 juga turut diserahkan dalam kesempatan ini.
Dalam sambutannya, Kepala MAN Buol, Salman Dj Adjud, menyampaikan bahwa serah terima aset ini dilakukan seiring dengan pelantikan Isman sebagai Penyelenggara Zakat dan Wakaf di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol. Dengan tugas baru tersebut, Isman secara resmi tidak lagi menjabat sebagai Kaur TU MAN Buol.
Isman juga menuturkan bahwa dirinya telah mulai bertugas di kantor Kementerian Agama sejak tanggal 23 Januari 2025. Ia mengungkapkan rasa terima kasih atas kerja sama selama bertugas di MAN Buol dan berharap aset yang diserahterimakan dapat terus dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung operasional madrasah.
Serah terima ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Isman dan Salman Dj Adjud, serta disaksikan oleh para Wakil Kepala Madrasah. Dengan adanya acara ini, diharapkan kelancaran administrasi dan pemanfaatan aset di MAN Buol tetap terjaga demi mendukung pelayanan pendidikan yang lebih baik. (SH-MANBuol)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029