
Manasik Haji panduan bagi Calon Jama’ah haji

Ket: Praktek oleh TPHD Touna
Humas Kemenag - Touna. Bimbingan Manasik Haji merupakan proses pembekalan yang dilakukan Kementerian Agama kepada jemaah haji. Jemaah haji memiliki hak mendapatkan 10x pertemuan dalam Bimbingan Manasik Haji, di tingkat Kabupaten/Kota sebanyak 2x pertemuan, dan di tingkat KUA Kecamatan sebanyak 8x pertemuan.
Dalam bimbingan manasik haji, jemaah mendapatkan materi seputar ibadah haji, mulai dari rukun, wajib, larangan, termasuk rencana tahapan perjalanan ibadah haji, kesehatan haji, ibadah di dalam pesawat, dan layanan untuk jemaah haji lainnya. Khusus tahun 2024 ini, ada tambahan materi seputar Materi dan praktek lebih detail dijelaskan pada bimbingan manasik haji Tingkat Kecamatan kali ini se- Kabupaten Tojo Una Una.” ungkap Kepala Seksi haji dan Umroh Zulaiha Muhamad, S.Pd.i kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid At Taqwa Kec. Ampana Kota Sabtu 05/04/24
Lebih lanjut dijelaskan tahun ini Kementerian Agama menyesuaikan aturan terkait pelunasan haji di antaranya, Jemaah Calon Haji wajib memenuhi syarat Istito'ah kesehatan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan, jika dinyatakan sehat maka jemaah baru bisa melunasi", ujar zualiha
Tahun 2024 Pemerintah melalui Kementerian Agama memberikan ruang bagi penggabungan Mahram serta pendampingan bagi lansia dan Jamaah Calon Haji Disabilitas dengan syarat sudah menyetor haji paling kurang Lima tahun bagi pendampingnya.
Lebih lanjut Kasi haji berpesan kepada seluruh jemaah agar senantiasa menjaga kesehatan dan melakukan pola hidup sehat, serta meluruskan niat dan menyempurnakan ikhtiar dengan penuh keikhlasan semata-mata mengharap ridho Allah SWT guna memenuhi panggilan-Nya.
“Apabila ada yang tidak dipahami dalam pelaksanaan bimbingan manasik haji, hendaknya tidak ragu untuk bertanya kepada pembimbing manasik haji sehingga bisa mendapatkan pengetahuan yang baik dan benar tentang pelaksanaan ibadah haji. Karena semakin banyak pemahaman, pengetahuan, dan wawasan terkait pelaksanaan ibadah haji akan mempermudah mencapai haji yang mabrur,” tutupnya
Di tempat yang sama TPHD Kabupaten Tojo Una Una Arzaq Saini mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan Praktek Wukuf,Tawaf,Sa'i, melintar jumroh, mabit, Tahlul dan menggunakan pakaian ihram bertempat di Masjid At Taqwa Kec. Ampana Kota.


- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H