Pendampingan Supervisi, Langkah Pengawas Madrasah Perkuat Mutu Pendidikan di MIN Banggai Laut
Ket: Pengawas Madrasah saat melakukan pendampingan
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) — Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut, H. Mohamadong Mangawi, S.Pd., MM, melaksanakan pendampingan kepada Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Banggai Laut dalam kegiatan supervisi pembelajaran. Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 21 hingga 24 September 2026, di MIN Banggai Laut.
Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola dan peningkatan mutu pembelajaran di madrasah. Melalui supervisi pembelajaran, kepala madrasah didorong untuk memastikan proses pembelajaran berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan, serta kebutuhan peserta didik.
Dalam pelaksanaannya, H. Mohamadong Mangawi memberikan pendampingan secara langsung kepada kepala madrasah dalam melakukan tahapan supervisi pembelajaran. Pendampingan mencakup penguatan pemahaman terhadap perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses belajar mengajar, observasi kegiatan pembelajaran, hingga tindak lanjut hasil supervisi.
Menurutnya, supervisi pembelajaran tidak semata-mata dilakukan untuk menilai kinerja guru, tetapi lebih diarahkan sebagai proses pembinaan dan pendampingan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
Supervisi diharapkan dapat menjadi sarana refleksi bersama untuk mengidentifikasi berbagai hal yang sudah berjalan dengan baik sekaligus menemukan aspek yang masih perlu diperbaiki.
“Supervisi pembelajaran hendaknya menjadi bagian dari upaya pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan. Melalui pendampingan dan komunikasi yang baik, berbagai kendala dalam proses pembelajaran dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama,” ujarnya.
Kegiatan pendampingan selama empat hari tersebut juga menjadi momentum bagi kepala madrasah untuk memperkuat peran kepemimpinan dalam mengawal proses pembelajaran. Kepala madrasah harus mampu memberikan dukungan kepada guru agar terus meningkatkan kompetensi, kreativitas, dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas.
Dengan terlaksananya supervisi pembelajaran secara terarah dan berkelanjutan. MIN Banggai Laut juga diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Selain itu, hasil supervisi dapat menjadi bahan evaluasi dan dasar penyusunan tindak lanjut untuk menciptakan proses pembelajaran yang lebih efektif, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
Pendampingan ini sekaligus menegaskan komitmen Pengawas Madrasah bersama satuan pendidikan dalam mendorong terwujudnya madrasah yang bermutu serta mampu memberikan layanan pendidikan yang semakin baik bagi masyarakat. (MH)



