Kemenag Buol Bentengi Remaja SMKN 1 Biau dari Ancaman Narkoba dan Pernikahan Dini
Ket: Lanjutan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Tahun 2026 di Aula SMK Negeri 1 Biau.
Buol (Kemenag Sulteng) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol terus bergerak membentengi generasi muda dari berbagai ancaman sosial dengan menggelar lanjutan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Tahun 2026 di Aula SMK Negeri 1 Biau, Rabu (30/9/2026). Langkah ini diambil untuk menekan tingginya risiko pergaulan bebas, pernikahan usia dini, penyalahgunaan narkoba, hingga aksi perundungan (bullying) di kalangan pelajar.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Buol, Taufik Abd. Aziz, menegaskan bahwa program BRUS yang diinisiasi oleh Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam ini merupakan instrumen krusial untuk menjaga moral dan mental remaja di tengah derasnya arus modernisasi.
"Anak-anak usia remaja merupakan aset berharga sekaligus masa depan bangsa yang harus kita proteksi bersama. Melalui edukasi ini, Kemenag berharap para siswa memiliki pemahaman yang matang untuk membentengi diri dari pernikahan dini yang belum siap secara mental, ancaman narkoba, hingga perilaku perundungan yang merusak psikologis," kata Taufik dalam arahan langsungnya.
Melalui program bimbingan berkala ini, Kemenag Buol berkomitmen penuh untuk terus mengawal tumbuh kembang pelajar agar menjadi pribadi yang sehat, berkarakter, berakhlak mulia, sekaligus siap menjadi pemimpin masa depan yang tangguh.
Kegiatan strategis ini juga dihadiri oleh Kepala Seksi Bimas Islam, Abd. Yasin, dan Kepala KUA Biau, Raden J. Nahe, guna memastikan penguatan pembekalan mental remaja di wilayah tersebut berjalan optimal.

