kemenagparigi H. Mohamad Ahdal, S. Fil. I Kontributor
26 Juni 2025 18:13:22 87

Kemenag Parimo Gelar Pembekalan Petugas Kearsipan Pada KUA Dan Madrasah Melalui Zoom Meeting

Ket: Kemenag Parimo Gelar Pembekalan Petugas Kearsipan Pada KUA Dan Madrasah Melalui Zoom Meeting


Parigi(Kemenag Sulteng)-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong yang di Wakili Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Hindu I Nyoman Dana membuka sekaligus memberikan arahan pada Pembekalan Petugas Unit Pelaksana Teknis Kearsipan pada Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan dan Madrasah Negeri se-kabupaten Parigi Moutong berlangsung satu hari pada Selasa, 24 Juni 2025 melalui zoom meeting.
Sebagai Plh. Kepala KanKemenag Parigi Moutong I Nyoman Dana menyambut baik serta memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiasi tentang kegiatan dimaksud.
Dirinya berharap kepada para arsiparis dan petugas kearsipan yang ditunjuk dapat meningkatkan wawasan pengetahuannya, keterampilan dan integritas dalam mengelola arsip secara sistematis.
Pengelolaan Arsip Kantor di kementerian agama harus sesuai dengan kaidah dan standar yang berlaku pada aturan Arsip Nasional.
Selanjutnya, I Nyoman Dana juga berpesan kepada para peserta ruang zoom metting agar memanfaatkan forum ini sebagai ruang belajar, bertukar pikiran dan menyamakan persepsi demi penguatan sistem kearsipan secara menyeluruh di lingkungan Kantor kemenag kabupaten Parigi Moutong.
Sementara itu Arsiparis Ahli Madya Saehan Marilau selaku narasumber tunggal, dalam presentasinya menekankan pada Penataan Arsip Dinamis berdasarkan KMA Nomor: 44 Tahun 2010 tentang Pedoman Penataan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Agama.
Mantan Kepala Seksi Pendidikan Islam ini memaparkan tentang proses pengendalian arsip dinamis secara efisien, efektif dan sistematis mulai dari penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip. Selanjutnya, dijabarkan pula pengelolaannya melalui penataan Arsip Aktif, Arsip Inaktif dan Arsip Vital dengan sumber pendukung berupa Tata Naskah Dinas, Klasifikasi Arsip dan Jadwal Retensi Arsip. 
Saehan menjelaskan pada dasarnya pengelolaan arsip dinamis dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan arsip, dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah.
Dalam penerapan pengelolaan Arsip Dinamis harus mengikuti Organisasi Kearsipan di lingkungan Kementerian Agama yang dikenal dengan Unit Kearsipan dari Tingkat Pusat sampai dengan Tingkat KUA/Madrasah. 
Adapun dalam pelaksanaannya diperankan oleh Petugas Unit Pengolah dan Unit Pelaksana Teknis pada masing-masing jenjang Unit Kearsipan.
Kegiatan zoom meeting di Moderator oleh Abdul Rahim (Arsiparis Ahli Muda) dan di ikuti sebanyak 40 orang peserta zoom metting, yang terdiri dari Petugas Unit Pengolah Kearsipan Kankemenag dan Petugas Unit Pelaksana Teknis Kearsipan pada KUA dan Madrasah Negeri, masing-masing diwakili 1 orang peserta.(Ahdal).

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex