Lewati ke konten utama
Logo
13 Oktober 2026 19:30:1 96

Mahasiswa KKN Tematik Didorong Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Ket: Para narasumber berfoto bersama mahasiswa peserta Pembekalan KKN Tematik UIN Datokarama Palu, Senin, (12/10/2026). Mahasiswa diharapkan menjadi penghubung masyarakat dengan Kementerian Agama dan BPN dalam mendukung legalitas dan sertifikasi tanah wakaf.


Palu (Kemenag Sulteng) — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik UIN Datokarama Palu didorong untuk mengambil peran aktif dalam mempercepat legalitas dan sertifikasi tanah wakaf di Kota Palu melalui edukasi masyarakat, pendataan aset wakaf, serta pendampingan administrasi pengurusan sertifikat.

Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf, termasuk masjid, yang selama ini masih banyak didasarkan pada ikrar lisan atau kepercayaan turun-temurun tanpa didukung dokumen negara yang sah.

Pesan tersebut disampaikan Pelaksana Bimbingan Teknis Urusan Agama Kementerian Agama Kota Palu, Syafiyamilza, yang hadir mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu pada kegiatan Pembekalan KKN Tematik Pertanahan, Moderasi Beragama, dan Desa Cerdas Angkatan VI Gelombang II Tahun 2026 di Aula UIN Datokarama Palu, Senin, (12/10/2026).

Dalam materi yang disampaikan, mahasiswa KKN diharapkan mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, khususnya dalam mengubah pola pikir warga dari sekadar kerelaan lisan dalam berwakaf menuju kepemilikan dokumen negara yang sah berupa sertifikat tanah wakaf.

"Mahasiswa KKN Tematik diharapkan mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, khususnya dalam mengubah mindset masyarakat dari sekadar kerelaan lisan dalam berwakaf menuju kepemilikan dokumen negara yang sah (sertifikat tanah wakaf). Selama ini, banyak aset wakaf, termasuk masjid, hanya didasarkan pada ikrar lisan atau kepercayaan turun-temurun tanpa kekuatan hukum tertulis yang kuat," ujarnya.

Melalui program tersebut, mahasiswa didorong membangun kesadaran hukum masyarakat mengenai pentingnya perlindungan aset wakaf melalui sertifikasi. Selain itu, mahasiswa juga diharapkan memberikan edukasi bahwa sertifikat resmi merupakan bentuk perlindungan hukum yang dapat mencegah sengketa aset di masa mendatang.

Dalam pelaksanaannya, percepatan legalitas tanah wakaf dilakukan melalui kolaborasi antara Kementerian Agama, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan mahasiswa KKN Tematik. Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) bertanggung jawab pada proses ikrar dan akta wakaf, sementara legalitas serta administrasi pertanahan menjadi kewenangan BPN.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Palu, Herman Madjid, yang turut hadir dalam pembekalan tersebut menjelaskan pentingnya sinergi berbagai pihak agar proses sertifikasi aset wakaf dapat berjalan lebih tertib dan efektif.

Adapun peran mahasiswa KKN Tematik di lapangan meliputi edukasi dan pendataan aset wakaf yang belum bersertifikat, pendampingan nadzir dalam melengkapi persyaratan administrasi, serta menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, pengurus masjid, KUA, dan Kantor Pertanahan Kota Palu.

Melalui keterlibatan langsung mahasiswa di tengah masyarakat, proses pendataan, legalisasi, dan sertifikasi tanah wakaf masjid di Kota Palu diharapkan dapat berjalan lebih cepat, tertib administrasi, dan memberikan kepastian hukum bagi aset-aset umat.

Syafiyamilza, S.H.I., M.H., menyampaikan materi kepada mahasiswa KKN Tematik UIN Datokarama Palu tentang pentingnya edukasi dan pendampingan masyarakat dalam mendukung legalitas serta sertifikasi tanah wakaf, Senin, (12/10/2026).
Tags: Acara


HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0811-5880-7272

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

CHAT KAMI (Klik Sekarang)

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

IKUTI KAMI
UNIT KERJA
Sekretariat
Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
Pendidikan Madrasah
Bimbingan Masyarakat Islam
Bimbingan Masyarakat Kristen
Bimbingan Masyarakat Katolik
Pembimbing Masyarakat Hindu
Pembimbing Masyarakat Buddha
Statistik Pengunjung
User Aktif (Realtime)
42
Kunjungan Hari Ini 655
Kunjungan Kemarin 1,543
Kunjungan Bulan Ini 16,398
Total Kunjungan 605,670
Total Tayangan Halaman 1,210,476
Updated 04:59:49 PM Auto 15s