
PPPK Kemenag Morowali Ikuti Orientasi MOOC, Mantapkan Langkah Awal Pengabdian

Ket: PPPK Tahap 1 Formasi 2024 Kemenag Morowali ikuti orientasi secara daring, Senin (11/7/2025).
Morowali (Kemenag Sulteng) – Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi Tahun 2024 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali mengikuti Orientasi secara daring melalui Massive Open Online Course (MOOC) pada Senin (11/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembekalan yang diselenggarakan secara nasional bagi PPPK yang baru diangkat, dengan tujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman terhadap tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Agama.
Pelaksanaan orientasi tahap awal ini dilakukan secara online. Materi yang disajikan meliputi pengenalan visi dan misi Kementerian Agama, nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, kode etik dan perilaku pegawai, wawasan kebangsaan, pelayanan publik, serta penguatan moderasi beragama.
Para peserta mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias, memanfaatkan kesempatan untuk memahami lebih dalam peran strategis PPPK dalam mendukung layanan Kementerian Agama kepada masyarakat. Sistem pembelajaran melalui MOOC memungkinkan mereka mengakses materi kapan saja, mengulang penjelasan yang diperlukan, serta berdiskusi secara interaktif di forum daring yang telah disediakan.
Orientasi ini diharapkan menjadi bekal penting bagi seluruh PPPK Formasi 2024 di Morowali dalam melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima. Dengan semangat baru, PPPK Kemenag Morowali siap berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.
By. Humas Morowali


- 1 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 2 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.
- 3 Panduan Kurikulum Berbasis Cinta
- 4 KMA No 429 tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Ma'had Aly
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis bagi Peserta Kriteria Tambahan (Jabatan Tampungan) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024