HKN Kemenag Banggai Digelar Serentak di Empat Zona, Lima Pesan Pengabdian Ditekankan
Ket: Upacara Hari Kesadaran Nasional di Kabupaten Banggai
Banggai (Kemenag Sulteng). Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai digelar serentak di empat zona wilayah kerja, Kamis (17/9/2026). Pelaksanaan ini melibatkan ASN Kemenag Banggai berjumlah 628 Orang yang tersebar di 24 Kecamatan di Kabupaten banggai dengan pusat kegiatan yang telah ditetapkan pada masing-masing zona. Selain menjadi momentum meningkatkan kesadaran akan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan kedisiplinan, integritas, serta semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Zona I yang meliputi Kecamatan Luwuk, Luwuk Utara, Luwuk Selatan, Luwuk Timur, Kintom dan Nambo, dipusatkan di MIN 4 Banggai dengan Pembina Upacara Kasi Bimas Islam, H. Zaenal Abidin. Zona II mencakup Kecamatan Masama, Lamala, Mantoh, Balantak, Balantak Utara, Balantak Selatan dan Bualemo, berpusat di MAN 2 Banggai dengan Pembina Upacara Plt. Kasubbag TU, Hj. Nurbaya Buyuhi.
Sementara Zona III meliputi Kecamatan Pagimana, Bunta, Lobu, Simpang Raya dan Nuhon, dengan pusat kegiatan di MIN 2 Banggai yang dipimpin Pengawas PAI, H. Ali Supangat selaku Pembina Upacara. Adapun Zona IV mencakup Kecamatan Batui, Batui Selatan, Moilong, Toili dan Toili Barat, yang dipusatkan di MIS Darul Ulum Toili dengan Pembina Upacara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai, H. Suardi Kandjai.
Dalam amanat Pembina upacara, ditegaskan lima hal penting yang menjadi pedoman bersama bagi seluruh keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Banggai. Pertama, ASN Kemenag memiliki tanggung jawab sebagai pengawal moral bangsa, sehingga integritas pribadi dan citra institusi harus senantiasa dijaga, baik di lingkungan kerja, madrasah maupun di tengah kehidupan bermasyarakat.
Kedua, tugas pengabdian harus dibangun melalui budaya kerja yang disiplin, berintegritas dan memberikan dampak nyata. Kehadiran ASN Kemenag diharapkan tidak hanya terlihat dari pelaksanaan tugas administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan keagamaan, pendidikan dan penguatan kerukunan umat.
Ketiga, ASN didorong untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri. Perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis menuntut ASN untuk adaptif serta memiliki semangat belajar berkelanjutan dengan memanfaatkan berbagai program pelatihan dan pengembangan kompetensi yang tersedia.
“Kita tidak boleh berada di zona nyaman. ASN Kementerian Agama harus terus belajar, meningkatkan kompetensi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman agar pelayanan yang kita berikan semakin berkualitas, relevan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Keempat, seluruh ASN diingatkan untuk secara mandiri melakukan pemutakhiran data kepegawaian melalui Simpeg5. Integrasi sistem administrasi kepegawaian dengan aplikasi Gaji Web menjadikan validitas data sebagai bagian penting dalam memastikan kelancaran berbagai hak kesejahteraan pegawai, mulai dari gaji, tunjangan, kenaikan pangkat hingga hak pensiun.
Kelima, ASN Kemenag diminta mengedepankan kecerdasan dan kesantunan dalam berkomunikasi, baik di lingkungan internal, saat memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun ketika bermedia sosial. Di tengah derasnya arus informasi digital, ASN diharapkan mampu menjadi teladan dalam menjaga etika komunikasi serta menciptakan ruang publik yang sejuk dan konstruktif.
“Jemari kita di ruang digital adalah cerminan karakter kita. Karena itu, gunakan media sosial secara bijak, hindari hoaks, ujaran kebencian dan konten yang dapat memicu perpecahan. Jadilah agen peneduh dan pembawa keteduhan, baik di ruang publik maupun ruang digital,” pesannya.
Pelaksanaan HKN secara per zona wilayah kerja tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran seluruh ASN Kemenag Banggai akan tanggung jawab moral, kedisiplinan, profesionalitas dan kualitas pelayanan. Dengan semangat tersebut, setiap ASN diharapkan mampu menghadirkan pengabdian yang semakin berdampak bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya tata kelola Kementerian Agama yang berintegritas.



