53 PPPK Tahap II Banggai Bersaudara Ikuti Orientasi Secara Daring
Ket: Analis SDM Aparatur bersama PPPK Tahap II Kemenag Banggai, Kemenag Banggai Kepulauan dan Kemenag Banggai Laut
Banggai (Kemenag Sulteng). Sebanyak 53 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dari Kementerian Agama Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut mengikuti pembukaan Orientasi PPPK Tahap II yang diselenggarakan secara daring oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Manado (BDK Manado), Selasa (18/8/2026). Kegiatan yang dipusatkan pada titik kumpul 3 Kabupaten Banggai tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kemenag Banggai.
Pembukaan orientasi secara resmi dilakukan oleh Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani. Dalam arahannya, ia menekankan orientasi sebagai bagian penting dalam pembentukan karakter, peningkatan kompetensi, serta penguatan pemahaman tugas dan tanggung jawab PPPK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Usai pembukaan, Analis SDM Aparatur Kemenag Banggai, Hamdi Karim, mengingatkan peserta agar menjalankan tanggung jawab sebagai ASN secara disiplin dan profesional, termasuk memenuhi kewajiban pengelolaan kinerja melalui e-Kinerja atau Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Menurut Hamdi, e-Kinerja tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen untuk mengukur sekaligus membuktikan pelaksanaan tugas ASN. Karena itu, setiap pekerjaan harus memiliki bukti dukung yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau masih bingung dengan pelaksanaan tugas, jangan ragu berkonsultasi dengan pimpinan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan Rencana Hasil Kerja (RHK) yang benar-benar menggambarkan pekerjaan yang dilaksanakan, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi. Hamdi mengajak seluruh PPPK membangun budaya kerja yang disiplin, berintegritas, dan bertanggung jawab sejak awal masa pengabdian.
Sementara itu, Analis SDM Aparatur Kemenag Banggai Kepulauan, Bahtiar, menjelaskan bahwa pembukaan orientasi merupakan awal dari rangkaian kegiatan yang harus diikuti peserta secara mandiri melalui platform pembelajaran PJJ Kementerian Agama. Informasi mengenai jadwal, materi, dan tahapan selanjutnya akan disampaikan oleh PIC masing-masing kabupaten.
Bahtiar menegaskan, seluruh rangkaian orientasi harus diikuti hingga selesai, termasuk evaluasi atau ujian akhir, karena berkaitan dengan penilaian dan penerbitan sertifikat yang menjadi dokumen penting bagi ASN.

“Orientasi ini harus dituntaskan sampai pada titik akhir, termasuk ujian akhirnya. Jangan sampai ada tahapan yang tidak diikuti, karena dapat berpengaruh terhadap nilai maupun sertifikat yang akan diperoleh,” ujarnya.
Ia mengapresiasi pelaksanaan orientasi secara daring yang memberikan kemudahan bagi peserta dari tiga kabupaten sehingga tidak harus hadir langsung di Manado. Bahtiar juga mengimbau peserta untuk aktif berkoordinasi dengan pengelola kepegawaian atau PIC apabila mengalami kendala selama mengikuti rangkaian orientasi.
“Mari kita manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan mengikuti seluruh prosesnya secara sungguh-sungguh. Jika ada hal-hal yang belum jelas, jangan ragu untuk bertanya dan berkoordinasi,” pungkasnya.


