Rusdin Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Nurul Huda Desa Sibado Kec.Sirenja
Donggala (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Donggala H. Rusdin, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Nurul Huda, di Dusun III Desa Sibado Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala, Selasa (24/11-2020)
Peletakan batu pertama pembangunan Masjid Nurul Huda tersebut, turut hadiri oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Donggala, H.Darwin Panessai, KUA Sirenja, Ikbal, Ketua MUI Sirenja, Kepala Desa Sibado dan tokoh masyarakat.
H. Rusdin, menghimbau kepada seluruh panitia pembangunan Masjid Nurul Huda agar senantiasa mengedepankan musyawarah untuk kerja sama yang baik diantara sesama panitia pembangunan dan menghindari perselisihan agar tidak menghambat proses pembangunan Masjid Nurul Huda
"Olehnya, keberadaan Masjid Nurul Huda ini sebagai tempat beribadah seperti shalat berjamaah pengajian dan musyawarah untuk kemaslahatan umat, warga Dusun III secara khusus serta masyarakat Desa Sibado secara umum" Kata Kakankemenag
Ditempat yang sama, Kasi Bimas Islam, H. Darwin Panessai, sangat mendukung dan mengapresiask pembangunan Masjid Nurul Huda ini, olehnya panitia yang telah dibentuk diharapkan bekerja sama dengan baik demi terwujudnya pembangunan Masjid ini.
"Masjid ini adalah milik bersama bagi umat Islam, maka tidak boleh ada warga yang mengklaim sebagai miliknya" terangnya.
- 1 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 2 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Kemenag Prov. Sulawesi Tengah - Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
- 5 Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenag 2024