
Calon Jemaah Haji Bangkep Mengikuti Manasik Haji
Ket: Pembukaan Kegiatan
Bangkep (Kemenag Sulteng) - Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) melaksanakan kegiatan bimbingan manasik haji yang bertempat di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Tinangkung. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari, yaitu Tanggal 17 dan 18 Februari 2021, dan diikuti oleh seluruh peserta calon jamaah haji Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2021 yang berjumlah 21 orang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan, Junaidin, menyampaikan sambutan sekaligus membuka langsung kegiatan ini. Dalam sambutannya Junaidin menjelaskan bahwa kegiatan manasik haji dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang ibadah haji ketika akan berangkat ke tanah suci. Bahkan lebih dari itu dengan kegiatan manasik seperti ini diharapkan menjadikan jamaah haji mandiri serta tidak bergantung kepada pihak lain.
Manasik haji seperti ini tetap dilaksanakan sebagai bentuk menjalankan program pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, meskipun disaat yang bersamaan kita semua masih menunggu kepastian penyelenggaraan haji pada tahun ini, tambah Junaidin dalam sambutannya. Lebih lanjut Junaidin menyampaikan agar supaya para calon jamaah haji tetap menjaga kondisi kesehatan masing-masing.
Judul Materi yang dibawakan Junaidin, tentang “Kebijakan Pemerintah Tentang Perhajian”. Dalam materinya, dikatakan tugas pemerintah dalam pelaksanaan haji meliputi tiga hal, yaitu melakukan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan jamaah haji, kata junaidin dalam materinya.
Dia juga menambahkan, pemerintah telah melakukan kajian-kajian untuk menyiapkan beberapa skema mitigasi penyelenggaraan haji khususnya dimasa pandemi covid 19 yang belum berakhir ini. Di antara skema itu, pertama, Haji berjalan normal, kedua, skema haji dengan pembatasan kuota, dan yang ketiga, skema haji dibatalkan.
"Apapun hasilnya kita tetap menunggu dengan penuh kesabaran, seraya berdo'a menggantungkan seluruh harapan kita hanya kepada Allah SWT," harapnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh pemateri dari Dinas Kesehatan, yakni Siti Fatmawati, dengan judul materi “Kebijakan Teknis Kesehatan Haji”. Kegiatan hari pertama ditutup dengan materi yang dibawakan oleh Drs. Riatman A. Nursin tentang “Layanan Haji, Dokumen, dan Perlengkapan Jamaah Haji. (Halid)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029